PPDB 2021
PPDB DKI Jakarta Ditutup Besok, Ini Lokasi Posko Pengaduan Bila Ada Kendala saat Pendaftaran
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta akan ditutup besok, Jumat (11/6/2021). Catat lokasi posko pengaduan bila ada kendala saat mendaftar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta akan ditutup besok, Jumat (11/6/2021).
Diketahui, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka, Senin (7/6/2021).
Di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB akan dilaksanakan dari rumah secara daring (online).
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 dilakukan secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.
Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
Namun, dikarenakan adanya Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara dan Waktu Pendaftaran akan diperpanjang hingga besok, Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Imbas Portal PPDB Error, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB
"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30 S/D 12.00 WIB.
Setelah Proses Optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali.
Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB." tulis @disdikdki dalam keterangan unggahannya.
Lokasi Posko Pengaduan
Berikut lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021.
Posko pengaduan PPDB DKI Jakarta dibuka bagi calon peserta didik maupun orangtua murid yang memiliki kendala saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2021.
Diketahui, proses PPDB DKI Jakarta 2021 dimulai pada Senin (7/6/2021) kemarin.
Tahun 2021, PPDB digelar secara online demi mencegah penularan Covid-19 di tengah pandemi saat ini.
Orangtua murid dan calon peserta didik yang mengalami kendala saat website PPDB DKI Jakarta mengalami gangguan (error) bisa mendatangi posko pengaduan PPDB DKI yang tersebar di setiap wilayah Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah