Gadis Asal Indramayu Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Pemuda Berkali-kali, SMS ke Ayah Jadi Penyelamat

Gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial SKN (18) menjadi korban kebejatan seorang pria, K (18).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi Ponsel 

SMS atau pesan singkat yang dikirimkan SKN kepada ayahnya pada 5 Juni 2021, rupanya menjadi penyelamat.

Di SMS SKN mengatakan kalau ia minta dijemput oleh sang ayah.

Saat sang ayah korban sampai di rumah tersangka, korban langsung menjerit nangis.

Baca juga: Terbangun Dengar Suara Ranjang Bergoyang, Suami di NTT Emosi Lihat Istri Bersama Pria Tanpa Celana

Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.

"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.

Tersangka pun langsung dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan diancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus Rudapaksa Lainnya

Tukang Batagor Rudapaksa Anak Tirinya Selama Dua Tahun, Pakai Mantra-mantra Agar Korban Tak Berkutik

Penjual batagor di Kabupaten Tangerang dicokok polisi karena mengagahi anak di bawah umur.

Pelaku berinisial D tersebut ditangkap Polsek Balaraja di rumahnya kawasan Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Parahnya lagi, korban yang masih berusia 10 tahun tersebut merupakan anak tirinya.

Bukan sekali, tapi D sudah merudapaksa anak tirinya sejam tahun 2019.

"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (5/6/2021). Pelaku betul ayah tiri korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja Iptu Jarot saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6/2021).

Kasus ini terkuak saat sang ibu curiga melihat buah hatinya sering termenung layaknya orang depresi.

Sontak sang ibu langung membawa ke temannya yang dianggap bisa melihat situasi dan berniat untuk berobat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved