Nasib Pilu Bocah ML yang Dikubur Hidup-hidup Pamannya: Ibu Meninggal Dunia, Ayah Dipenjara
Bocah berinisial AL (11) mengungkap kematian kakaknya ML (13) yang dikubur hidup-hidup oleh bibinya mereka.
Motif Pelaku
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar, Riau.
AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Italia vs Turki Laga Pembuka Euro 2020: Perebutan Bola di Lini Tengah
Ternyata, ada motif balas dendam di balik penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan tantenya, DL dan paman barunya, BNZ.
Hal ini ada kaitannya dengan pembunuhan sadis terhadap suami DL yang sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Henky.
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Baca juga: Siap-siap, Catat Bocoran Materi Ujian dan Sistem Penilaian SIMAK UI 2021
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Atas dasar dendam tersebut, DL dan suami barunya melakukan penyiksaan kepada ML dan AL. Sehingga penyiksaan tersebut membuat ML meninggal dunia dan AL mengalami trauma.
Miris memang, ketika anak dari pelaku pembunuhan suami dititipkan kepada istri korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sadis Pembunuhan ML (13): Jarinya Dipotong, Kayu Ditusukkan ke Kemaluannya, dan Dikubur Hidup-hidup