Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Prestasi Diperpanjang, Simak Cara Cek Posisi Calon Siswa PPDB
Pengumuman baru pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik diperpanjang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman baru pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik diperpanjang.
Perpanjangan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik ini khusus jenjang SMP, SMA dan SMK.
Waktu perpanjangan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non akademik ini hingga Jumat (11/6/2021) petang pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 dilaporkan akan ditutup pada 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pendaftar PPDB DKI Jakarta Lebihi Daya Tampung, Ahmad Riza Patria: Semua Sekolah Unggulan
Hal ini diumumkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melalui selembar pengumuman yang terpasang di pintu masuk Kantor Disdik Jakarta, pada Jumat (11/6/2021) pukul 12.50 WIB.
Selain itu, pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 jalur prestasi dapat diakses mulai pukul 21.00 WIB di hari yang sama.
Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB DKI jenjang pendidikan SMP jalur prestasi akademik dapat dilihat di laman ppdb.jakarta.go.id/#/020401/hasil.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi PPDB DKI jenjang SMA jalur prestasi akademik dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id/#/0304/sekilas.
Baca juga: Instansi yang Telah Umumkan Formasi CPNS Jelang Seleksi CASN 2021, Dari Lulusan SMA/SMK hingga S-2
Untuk diketahui, pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi sudah melebihi daya tampung.
Menjelang penutupan pendaftaran pada Jumat (11/6/2021) sore nanti, orang tua siswa diharapkan untuk bisa mengecek posisi terkini anak-anaknya di sekolah yang dituju.
Berikut cara cek posisi calon siswa PPDB jalur prestasi:
1. Masuk laman portal https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Selanjutnya, di kolom kanan atas, klik tombol "CARI"
3. Kemudian, masukan nomor pendaftaran atau nomor peserta di kolom kanan atas, kemudian klik gambar pencarian.
4. Setelah berhasil, laman akan masuk ke "Data Siswa Pendaftar" berisi informasi siswa yang mengikuti PPDB SMA di periode 2021/2022.
5. Pada kolom paling bawah, "DATA SELEKSI SEMENTARA" di bawahnya akan menunjukan "Jadwal Seleksi" dan "Pilihan Diterima".
6. Jika posisi calon siswa masih berada di sekolah pilihan, maka nama sekolah pilihan calon siswa akan tercantum di kolom tersebut.
7. Namun, jika status berubah menjadi "Belum diterima di sekolah pilihannya", maka berarti status calon siswa tersebut sudah tergeser dari sekolah pilihan.
8. Jika posisi sudah tergeser, maka segera lakukan pendaftaran sekolah pilihan lainnya sebelum waktu pendaftaran selesai
TONTON JUGA:
Pendaftar Lebihi Daya Tampung
Pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta di situs ppdb.jakarta.go.id telah melebihi kuota.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta masih membuka pendaftaran PPDB DKI Jakarta hingga hari Jumat (11/6/2021) siang ini.
Jumlah calon murid yang mendaftar untuk bersekolah di Jakarta melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta terus bertambah di hari ketiga pendaftaran.
Total calon peserta didik yang mendaftar di ppdb.jakarta.go.id bahkan sudah melebihi daya tampung yang disediakan pada tahun ini.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Bakal Ditutup Besok 11 Juni 2021, Simak Lagi Syarat dan Alur Pendaftarannya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, daya tampung sekolah negeri di Jakarta adalah 212.212 kursi.
Sementara itu, jumlah pendaftar hingga Rabu (9/6/2021) hingga pukul 09.00 adalah 238.554 orang.
"Total untuk SD yang daftar sudah ada 53.686 orang, SMP ada 85.961 orang dan SMA-SMK ada 98.907 pendaftar," kata Ahmad Riza Patria.
"Jadi total pendaftar sudah mencapai 238.554 orang," sambung pria yang akrab disapa Ariza itu ketika meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMKN 27, Jakarta Pusat.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Ditutup Besok, Ini Lokasi Posko Pengaduan Bila Ada Kendala saat Pendaftaran
Fenomena ini, kata Ariza, menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat untuk menuntut ilmu di sekolah yang dikelola pemerintah daerah sangat tinggi.
Dia menekankan agar pemerintah daerah tidak lagi menerapkan sekolah unggulan di lokasi tertentu.
Dengan adanya PPDB, diharapkan kesetaraan bagi semua warga dari seluruh latar belakang dapat terwujud.
Baca juga: Teliti Lagi Alur dan Persyaratan PPDB DKI Jakarta, Pendaftaran Diperpanjang hingga 11 Juni 2021
"Nggak ada lagi ke depan sekolah A, B dan C saja yang menjadi sekolah unggulan."
"Justru dengan pola dua tahun belakangan ini kami berharap semua sekolah di Jakarta menjadi sekolah unggulan, jadi sekolah yang baik,” papar Ariza.
"Jadi nggak ada masalah bagi siswa sekolah di mana saja, karena Disdik akan berikan kualitas pendidikan terbaik bagi siswa-siswa di Jakarta,” imbuhnya, seperti dilansir Wartakotalive.com.
PPDB DKI Jakarta Ditutup Besok
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta akan ditutup besok, Jumat (11/6/2021).
Diketahui, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka, Senin (7/6/2021).
Di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB akan dilaksanakan dari rumah secara daring (online).
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 dilakukan secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.
Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
Namun, dikarenakan adanya Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara dan Waktu Pendaftaran akan diperpanjang hingga besok, Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Imbas Portal PPDB Error, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB
"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30 S/D 12.00 WIB.
Setelah Proses Optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali.
Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB." tulis @disdikdki dalam keterangan unggahannya.
Lokasi Posko Pengaduan
Berikut lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021.
Posko pengaduan PPDB DKI Jakarta dibuka bagi calon peserta didik maupun orangtua murid yang memiliki kendala saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2021.
Diketahui, proses PPDB DKI Jakarta 2021 dimulai pada Senin (7/6/2021) kemarin.
Tahun 2021, PPDB digelar secara online demi mencegah penularan Covid-19 di tengah pandemi saat ini.
Orangtua murid dan calon peserta didik yang mengalami kendala saat website PPDB DKI Jakarta mengalami gangguan (error) bisa mendatangi posko pengaduan PPDB DKI yang tersebar di setiap wilayah Jakarta.
Beda PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
Dilansir dari situs resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, berikut beda 4 jalur PPDB:
1. PPDB jalur prestasi
Jalur ini adalah apresiasi pada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki capaian atau prestasi akademik dan non akademik.
Baca juga: LINK Download Latihan Soal SIMAK UI 2021, Cek Juga Cara Lolos Seleksi PTN
2. PPDB jalur afirmasi
Peluang PPDB jalur afirmasi disediakan bagi CPDB anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19.
Kesempatan ini disediakan juga untuk anak dari keluarga tidak mampu pemegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.
3. PPDB jalur zonasi
CPDB yang bisa memanfaatkan peluang ini adalah mereka yang berdomisili di dalam wilayah sesuai letak sekolah. Zonasi ditetapkan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data sebaran calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.
Kapasitas sekolah disesuaikan dengan jumlah anak yang bersekolah di jenjang tersebut.
4. PPDB jalur pindah tugas
Kesempatan ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya mengalami pemindahan tugas.
CPDB lain yang bisa memanfaatkan adalah anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bekerja.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah
Berikut daftar lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021:
1. Jakarta Utara
- SMA Negeri 40 (Wilayah 1 meliputi Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
- SMP Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
2. Jakarta Pusat
- SMK Negeri 27 (Wilayah 1 meliputi Gambir, Menteng, Tanah Abang, dan Sawah Besar).
- SMA Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, dan Senen).
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021, Kenapa Nama Peserta Tak Ada Usai Daftar di Sekolah yang Dituju? Ini Solusinya
3. Jakarta Barat
- SMA Negeri 33 (Wilayah 1 meliputi Cengkareng, Kalideres, dan Tambora).
- SMA Negeri 78 (Wilayah 2 meliputi Palmerah, Grogol Petamburan, Kembangan, dan Kebon Jeruk).
4. Jakarta Selatan
- SMA Negeri 66 (Wilayah 1 meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Pesanggrahan).
- SMA Negeri 70 (Wilayah 2 meliputi Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru).
5. Jakarta Timur
- SMK Negeri 26 (Wilayah 1 meliputi Cakung, Jatinegara, Matraman, Pulogadung dan Duren Sawit).
- SMP Negeri 103 (Wilayah 2 meliputi Pasar Rebo, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Cipayung).
Berikut nomor call center PPDB DKI Jakarta 2021, yakni:
- Jakarta Utara: 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731.
- Jakarta Pusat: 087788342417, 085891281157, 082123765313, dan 082123765331.
- Jakarta Barat: 082122049639, 082122049637, 082124068743, dan 082125070319.
- Jakarta Selatan: 081315136001, 081315135001, 081285326667, dan 087842825557.
- Jakarta Timur: 081281706232, 087716150554, 08996006001, dan 08996006002.
- Kab. Kepulauan Seribu : 081284170050, 081385227919.