Pria yang Menampar Presiden Perancis Emmanuel Macron Dipenjara 4 Bulan
Pengadilan memvonisnya hukuman penjara 18 bulan. Empat bulan dipenjara, sementara 14 bulan lainnya ditangguhkan.
Ia telah berjanji untuk terus bertemu para pemilih meskipun ada kekhawatiran akan keamanan pribadinya.
Ditanya tentang hal itu lagi selama wawancara pada hari Kamis dengan BFM TV, dia menyebutnya sebagai "tindakan bodoh, kekerasan" dan menyarankan itu adalah konsekuensi dari atmosfer beracun yang ditemukan di media sosial.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Italia vs Turki Laga Pembuka Euro 2020: Perebutan Bola di Lini Tengah
“Anda terbiasa dengan kebencian di media sosial yang menjadi normal,” katanya. “Dan kemudian ketika Anda bertatap muka dengan seseorang, Anda berpikir itu hal yang sama. Itu tidak bisa diterima.”
Macro (43), yang peringkat pribadinya telah meningkat baru-baru ini, diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua tahun depan.
Jajak pendapat menunjukkan dia unggul tipis atas saingan utamanya, pemimpin sayap kanan Marine Le Pen. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Ringan, Penjara Empat Bulan