Cerita Kriminal
Kepincut Petai Sekarung Ternyata Sisa Kulit, Pria Lampung Bekap Tetangga Pakai Sarung: Mati Kamu
Seorang petani bernama Hendra (50) menganiaya Taminah (28) di Lampung Barat. Pelaku ingin mencuri petai milik tetangga Taminah.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Menurut pengakuan Sarjono, terdapat luka memar pada bagian perut, punggung, dan leher bagian belakang.
"Sekira pukul 13.00 WIB korban telah sadarkan diri. Kemudian Sarjono menanyakan korban atas kejadian yang terjadi," ungkap Sukimanto.
"Korban menceritakan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara wajahnya ditutup menggunakan kain sarung oleh orang yang tidak dikenal," tambahnya.
“Saat melakukan penganiayaan, pelaku mengatakan, 'Mati kamu',” beber Sukimanto.
"Pelaku memukul ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu hingga korban jatuh pingsan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar.
"Usai mendengar keterangan dari korban, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau," tutup Sukimanto.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekincau meringkus seorang petani yang diduga sebagai tersangka penganiayaan.
Tersangka bernama Hendra (28), warga Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.
Hendra diduga menganiaya Taminah (50), petani asal Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.
Panit I Reskrim Polsek Iptu E Panjaitan memimpin penangkapan di Pekon Bakhu, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP – B/ 151 / VI/ 2021/ Polda Lampung / Res Lambar / SEK Sekincau tanggal 8 Juni 2021 dan LP – B/ 152/ VI/ 2021/ Polda Lampung / Res Lambar / SEK Sekincau tanggal 8 Juni 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan topik Penganiayaan di Lampung Barat