Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk

Polisi Tangkap Koordinator Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok: Karyawan Outsourcing

Terbaru, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
(Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok).
Koordinator pelaku pungli, Ahmad Zainul Arifin (39), yang ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara 

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap kali mengincar sopir truk barang atau truk kontainer di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan ini menyusul adanya keluhan dari para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tatap muka di pelabuhan, Kamis (10/6/2021) kemarin.

"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden RI dengan para sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yusri.

Baca juga: Sopir Truk Bayar Pungli Rp16 Miliar Sebulan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Berikut Rinciannya

Dalam pertemuan itu, para sopir truk mengeluh kepada Presiden Jokowi tentang adanya pungli yang dilakukan oleh para karyawan di dalam pelabuhan.

Hal itu menghambat truk-truk kontainer melakukan proses bongkar muat.

Menindaklanjuti pertemuan kemarin, puluhan pelaku pungli ditangkap oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri.

Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.

Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.

Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Baca juga: Hasil Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Bisa Mencapai Rp 16 Miliar Dalam Sebulan

Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.

Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Alur Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved