Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal, Syarat, dan Tata Cara PPDB Tingkat SD di Kota Tangerang

Dinas Pendidikan Kota Tangerang hari ini, Senin (14/6/2021) membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021-2022.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang hari ini, Senin (14/6/2021) membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021-2022.

Untuk hari ini, jalur yang dibuka adalah jalur afirmasi anak tidak mampu, perpindahan orang tua/wali murid, dan jalur anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sementara, untuk jalur zonasi baru akan digelar pada tanggal 17, 18, dan 21 Juni 2021.

"Tanggal 14 (Juni 2021) itu jalur afirmasi, afirmasi untuk anak tidak mampu juga ABK," jelas Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).

"Untuk ABK ada 53 SD yang sudah ditetapkan sebagai sekolah insklusi di tiap kecamatan ada. Kalau jalur perpindahan orang tua juga pada 14 Juni 2021," sambung Helmiatim

Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com, berikut tata cara, syarat, dan jadwal lengkap PPDB jenjang SD di Kota Tangerang.

Tata cara.

• Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang

CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya.

CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.

CPDB jalur afirmasi ABK yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.

CPDB jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.

• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19.

CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

• CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi android dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Dibuka, Catat Kuota dan Ketentuan Lengkapnya

Baca juga: PPDB Kota Bekasi Dimulai Hari Ini, Cek Daftar SMA Terbaik di Bekasi yang Bisa Jadi Acuanmu

Baca juga: 339 Posko PPDB Tingkat SD di Kota Tangerang Dibuka Apabila Server Pendaftaran Rusak

Syarat.

1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD/Sederajat berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7-12 tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

4. Dalam hal psikolog professional, sebagaimana dimaksud pada butir 3, tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal.

5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.

6. Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orangtua, yaitu membuat pakta integritas keabsahan dokumen;

7. Persyaratan khusus untuk ABK; tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda, batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 70 dan dibuktikan dengan asesmen awal.

Jadwal PPDB SD di kota Tangerang.

Pendaftaran.

• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu.

• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid.

• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK).

• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah.

• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.

Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.

Pengumuman.

• 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK.

• 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah.

• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Daftar ulang.

• 16 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK.

• 19 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah.

• 23 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB..

Berijut jadwal Tahap II PPDB jenjang SD:

• 24-24 Juni 2021: Pendaftaran

• 25 Juni 2021: Pengumuman

• 26 Juni 2021: Daftar ulang

Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur zonasi zona wilayah.

Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.

Seluruh informasi terkait PPDB Kota Tangerang dapat diakses di https://ppdb.tangerangkota.go.id.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved