PPDB 2021
Kasudin Pendidikan Jaktim Ungkap Setumpuk Alasan Siswa Tak Lapor Diri Gugur Tidak bisa Melanjutkan
Lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 baru saja berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sejumlah siswa di wilayah pendidikan I Jakarta Timur tak lapor diri pada hari terakhir.
Lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 baru saja berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Namun, berdasarkan data sementara belasan calon siswa justru tak melakukan lapor diri, khususnya mereka yang berada di wilayah pendidikan I Jakarta Timur, yang meliputi Kecamatan Pulogadung, Cakung, Duren Sawit, Jatinegara dan Matraman.
"Kami memang menemukan ada beberapa siswa yang memang tidak lapor diri, tetapi kami juga sudah dapat data. Tidak lapor dirinya juga sangat disayangkan, seperti contoh dari SMPN 144 ada yang tidak lapor diri 3 orang. Setelah kami telusuri ada yang melanjutkan sekolah ke MTS, ke Pondok Pesantren," kata Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli di Rawamangun, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Hari ini Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Tingkat SD & SMP Dibuka, Simak Persyaratannya
Baca juga: Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Ini Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta untuk Jalur Prestasi
Sesuai dengan aturan yang berlaku, tak lapor diri akan membuat para calon siswa gugur dalam PPDB dan tak bisa melanjutkan ke jalur berikutnya.
"Kalau dia sudah diterima dan dia tidak lapor diri, tentu tidak bisa melanjutkan ke jalur selanjutnya. Karena kan dia sudah jatah, sudah diterima tapi tidak digunakan, dengan sendirinya gugur," ujarnya. (*)