Polisi Ungkap Modus Pelaku Perampokan Apartemen Mewah di Setiabudi: Ngaku ke Sekuriti Pemilik Unit

Dua orang tukang bangunan ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampokan di sebuah unit apartemen mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua tersangka (berbaju tahanan) kasus pencurian di sebuah unit apartemen mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Metro Setiabudi, Senin (14/6/2021). 

BY dan FQ melakukan aksinya selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2021.

TONTON JUGA

"Karena mereka ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit.

Akses ini lah yang mereka gunakan untuk keluar masuk apartemen tersebut," tutur Rinaldo.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polsek Metro Setiabudi.

Baca juga: Arema Mulai Jor-joran Usai Diakuisisi Crazy Rich Malang, Diego Michiels Merapat Kurnia Meiga Kembali

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved