CPNS Jakarta

Ingat! Lakukan Ini Saat Pendaftaran, Pelamar CPNS 2021 Dipastikan Bakal Gugur

Pelamar CPNS 2021 dipastikan bakal gugur bila melakukan pendaftaran lebih dari satu formasi. Simak aturan lengkapnya di artikel ini.

https://www.instagram.com/humas.ipdn/
CPNS 2021. Pelamar CPNS 2021 dipastikan bakal gugur bila melakukan pendaftaran lebih dari satu formasi. 

Pada Pasal 22 aturan itu, disebutkan bahwa pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

a. perencanaan;

b. pengumuman lowongan;

c. pelamaran;

d. seleksi;

e. pengumuman hasil seleksi;

f. pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS; dan

g. pengangkatan menjadi PNS.

Adapun Pasal 23 ayat (1) menhelaskan mengenai perencanaan pengadaan PNS yang paling sedikit meliputi jadwal pengadaan PNS dan prasarana dan sarana pengadaan PNS.

Jadwal pengadaan PNS sebagaimana ditetapkan oleh PPK dan Ketua Panselnas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan ditembuskan kepada Menteri dalam hal ini Menpan RB.

Prasarana dan sarana pengadaan PNS paling sedikit meliputi:

a. prasarana yang berupa peraturan, pedoman, petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan PNS;

b. sarana yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan PNS; dan

c. prasarana dan sarana bagi pelamar.

Selain perencanaan pengadaan, panitia seleksi instansi melakukan:

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved