Pinjaman KUR BRI Bisa Cair 100 Juta Tanpa Agunan dan Bunga Rendah, Bisa Ajukan Lewat Handphone
Simak cara mudah pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia ( KUR BRI) bisa lewat handphone atau HP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut syarat-syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia ( KUR BRI).
Selain syarat pengajuan, pengajuan KUR BRI juga bisa dilakukan secara mudah lewat handphone.
Simak cara mudah pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia ( KUR BRI) bisa lewat handphone atau HP.
Untuk pengajuan KUR BRI ini juga dengan syarat yang mudah.
Cukup dengan Login ke kur.bri.co.id melalui komputer atau HP sudah bisa melakukan pinjaman KUR BRI.
KUR BRI memberikan maksimal pinjaman hingga Rp 100 juta.
Baca juga: BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta, Begini Cara Mudah Cairkan Dana dan Cek Penerima di banpresbpum.id
Dalam pengajuannya debitur KUR BRI bebas biaya administrasi dan provisi.
KUR BRI juga menawarkan suku bunga ringan 3 % pa.
Ini merupakan keputusan pemerintah yang menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen hingga Desember 2021.
Program KUR BRI ini merupakan komitmen Bank BRI untuk terus berkontribusi memajukan usaha UMKM.
Baca juga: Pendaftar PPDB DKI Jakarta Lebihi Daya Tampung, Ahmad Riza Patria: Semua Sekolah Unggulan
Melalui portal online Anda dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat dengan tetap menjaga jarak tanpa perlu datang ke kantor BRI.
Disadur dari bisnis.com, pemerintah memutuskan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen hingga Desember 2021.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin 3 Mei 2021.
TONTON JUGA:
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20180524_180125.jpg)