Sidak Kamar Hunian Warga, Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan Petugas Rutan Kelas I Depok
Rutan Kelas I Depok, Cilodong, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar warga binaan pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Cilodong, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar warga binaan pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Kegiatan ini merupakan buntut dari keberhasilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Intitusi Polri dalam membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 1.129 ton jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria) beberapa waktu lalu.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton, dan para pejabat di Rutan Depok serta intitusi Polri dan TNI, sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam kamar (sel) pun ditemukan.
“Adapun hasil temuan sidak, didapatkan tiga unit handphone, tiga charger, satu speaker, satu powerbank, satu alat pemanas air, tiga gunting, satu gunting kuku, satu set kartu remi, sebelas sajam modifikasi, satu batang besi, dan satu selang plastik,” kata Anton dalam keterangan resminya, Selasa (14/6/2021).
Baca juga: Statistik Perancis vs Jerman: Les Blues Menang 16 Kali dari 20 Kali Pertemuan
“Tujuan diadakannya sidak rutin kamar hunian ini, yaitu sebagai upaya meminimalisir terhadap peredaran barang-barang terlarang, selain itu juga kegiatan ini merupakan perwujudan dari tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba serta melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” timpalnya.
Lanjut Anton, pihaknya pun menyita sejumlah barang terlarang tersebut, dan memusnahkan tiga handphone yang ditemukan.
Baca juga: Rencana Busuk Kandas, Amarah Suami Lihat Hasil Video Mesum Istri & Pria Lain Tak Sesuai Harapan
“Ini merupakan komitmen kami untuk benar benar memerangi peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” tegas Anton.
Terakhir, Anton berujar bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk selalu menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi Jenjang SMP hingga SMA/SMK, Jangan Sampai Keliru
“Semoga dengan adanya pengawasan serta monitoring yang ketat ini dapat mewujudkan Rutan Kelas I Depok menjadi Rutan yang bersih dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” pungkasnya.