Cerita Kriminal

Pelarian Penyiram Air Keras ke Guru TK Berakhir, Saling Bantah Pelaku dan Korban Soal Kisah Cinta

Masih ingat kasus penyiraman air keras terhadap guru TK bernama Meli Handayani di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur. Pelaku akhirnya tertangkap.

TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Guru TK di Kabupaten OKU Timur, Meli Handayani menjadi korban penyiraman air keras. Masih ingat kasus penyiraman air keras terhadap guru TK bernama Meli Handayani di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur. 

Hingga akhirnya tersangka nekat mendatangi rumah keluarga Meli untuk meminangnya.

Sontak hal itu membuat Meli terkejut bukan kepalang.

Secara tegas ia membantah pengakuan tersangka yang berujar kedatangan itu dikarenakan permintaan Meli.

"Wajar saya kaget, tiba-tiba dia datang ke rumah terus nemui keluarga saya. Baru kenal berapa hari kok sudah mau ngelamar. Terus saya bilang kita kan masih temanan, saya juga belum ngomong ke keluarga. Tapi dia marah dan di depan rumah langsung robek-robek uang," ungkap Meli.

Puncaknya saat penganiayaan dengan air keras dilakukan tersangka.

Meli sendiri tak menyangka perbuatan itu akan menimpa dirinya.

Ketika itu Meli yang sedang sendirian di dalam ruang kelas sangat dikagetkan dengan kedatangan tersangka.

Dengan santainya tersangka berjalan mendekat ke arah Meli yang sudah merasa was-was.

"Di situ dia bilang, kamu tidak menyangka kan saya datang ke sini," ujar Meli menirukan perkataan tersangka.

Tersangka turut membawa botol mineral berisikan air.

Meli sempat bertanya mengenai air tersebut yang kemudian dikatakan tersangka merupakan minuman keras.

Namun tak lama berselang, botol mineral yang dipegang tersangka lumer hingga airnya jatuh ke lantai.

Melihat hal itu, Meli segera bergegas mengambil alat pel untuk membersihkannya.

Namun belum sempat dibersihkan, tersangka buru-buru mengambil sarung tangan yang kemudian diusapkannya ke air keras yang tumpah tersebut.

Tanpa basa-basi, tersangka langsung menyapukan sarung tangan itu ke wajah Meli yang tepat mengenai area sekitar matanya.

Sontak rasa panas dan perih yang begitu menyakitkan langsung dirasakan oleh Meli.

"Saya langsung teriak minta tolong. Untungnya ada yang nolong dan cepat bawa saya ke rumah sakit. Kalau dia (tersangka) saya tidak tahu lagi ke mana," ujarnya.

Kini Meli sangat berharap agar tersangka bisa mendapat hukuman setimpal.

"Saya berharap dia dapat hukuman seberat-beratnya karena tega berbuat seperti ini," ujarnya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan mengatakan, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 355, 353 , 351ayat 2 KUHPidana.

"Untuk pasal 355 ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun, pasal 353 sampai 8 tahun dan 351 ayat 2 maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.

Kompol Christhopher Panjaitan mengatakan, rasa sakit hati karena cintanya ditolak menjadi dasar dari tindakan tersangka sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.

"Pelaku ini mempunyai rasa cinta pada korban namun tidak diterima oleh korban. Termasuk keluarga korban juga tidak merestuinya karena tersangka ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan," ujar Christhopher dalam rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).

Tak terima dengan penolakan yang dialaminya, tersangka lantas berencana untuk menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Tindak kejahatan itu dilakukan tersangka di TK tempat korban mengajar, Senin (31/6/2021).

"Rencana itu sudah dipersiapkan tersangka satu hari sebelum eksekusi dilakukannya," ujar Christopher.

Dengan membawa air keras di dalam sebuah botol air mineral, tersangka menemui korban yang saat itu sedang bekerja.

Namun belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut mencair dengan sendirinya hingga membasahi lantai.

Korban yang melihat ada air tumpah, lantas bergegas untuk mengambil alat pel guna membersihkannya.

Namun belum sempat dibersihkan, tersangka malah menggunakan sapu tangan yang kemudian ia sapukan ke air keras di lantai.

"Sapu tangan yang sudah dibasahi air keras itu kemudian langsung disapukan tersangka ke mata korban hingga mengalami luka. Setelah itu tersangka langsung kabur hingga akhirnya ditangkap di Banyuwangi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan topik Penyiram Air Keras Guru TK Diringkus

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved