4 Polisi Keracunan usai Santap Bakso, Ternyata Ada Kandungan Formalin yang Dimakannya

Keempatnya diketahui sempat menyantap bakso bersamaan di salah satu rumah makan.

Editor: Elga H Putra
Sutterstock via Kompas.com
Ilustrasi keracunan makanan. Empat anggota polisi alami keracunan usai menyantap bakso. 

TRIBUNJAKARTA- Empat anggota polisi alami keracunan usai menyantap bakso.

Hal itu dialami empat anggota polisi yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keempatnya diketahui sempat menyantap bakso bersamaan di salah satu rumah makan.

Awalnya keempat polisi itu tak merasakan masalah apa-apa usai menyantap seporsi bakso itu.

Masalah baru terjadi saat mereka sudah berada di rumah masing-masing dan hendak beristirahat.

Keempatnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena sama-sama mengalami mual dan muntah-muntah.

Usai kejadian itu tim medis dari rumah sakit Bhayangkara dan Bid Dokkes Polda NTT, langsung melakukan pemeriksaan ke rumah makan yang menjual bakso tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kandungan nitrit sebesar 0,6 miligram pada daging dan saus sambal tomat.

Selain itu, juga ditemukan kandungan formalin pada mi kuning sebesar 0,8 miligram.

Kemudian petugas juga mendapati adanya kandungan formalin 0,25 miligram pada daging.

Baca juga: Tabungan Sudah Habis tapi Malah Ditolak Keluarga Pacar, Alasan Pria Siram Air Keras ke Wajah Guru TK

Baca juga: Polisi Grebek Sepasang Kekasih Kelelahan Diduga Habis Bercinta di Hotel, Ada Kondom Berserakan

Baca juga: Hanya Perkara Ayam Seekor, Pemuda Tega Bacok Sepupunya Sendiri Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Selain kandungan formalin sebesar 0,8 miligram pada mi bakso goreng, juga ditemukan kandungan formalin pada tahu bakso.

Sampel makanan tersebut telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Adapun empat korban bertugas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka yang keracunan saat makan bakso, yakni Ipda Sisilia Trisnawati, Brigpol Jimmy Rowoe, Brigpol Hony Bait dan Brigpol Angel Kana.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, Rabu (16/6/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved