Cara Mencairkan dan Daftar BLT UMKM 2021, Cek Penerima Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 sekaligus cara mengecek penerima dan mendaftar di program tersebut.Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 sekaligus cara mengecek penerima dan mendaftar di program tersebut.
Diketahui, pemerintah menyalurkan program BLT UMKM yang akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Calon penerima BLT UMKM 2021 dapat mengecek melalui Bank BRI dan Bank BNI
Nasabah BRI melalui login eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id via Handphone
Nasabah dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Sedangkan nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada laman banpresbpum.id.
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Daftar BLT UMKM
Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Begini Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via Ponsel
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: Gunakan KTP, Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI & BRI Klik eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Cara Mencairkan BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM saat ini masih menunggu anggaran BLT UMKM tahap dua dari Kementerian Keuangan.
Sembari menunggu informasi pencairannya, berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp1,2 juta:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Daftar dan Pencairan,