Kajari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sabu Senilai Rp5 Miliar Dibuang ke Septic Tank
Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti kasus narkotika yang sudah inkrah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Pemusnahan barang bukti sabu di pelataran Kantor Kejari Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (17/6/2021).
3) Pencurian;
4) Pemalsuan uang;
5) Penipuan dan atau penggelapan;
Baca juga: Kapolda Metro Irjen Fadil Imran: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Mari Jaga Diri
6) Pembunuhan dan tindak pidana kekerasan;
7) Perlindungan anak;
8) Kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, dan;
9) Cukai.
Berikut daftar total barang bukti yang dimusnahkan:
1) Narkotika jenis ganja 5.678 gram;2) Narkotika jenis sabu 3.364 gram;
3) Narkotika jenis sinte/gorilla 512,0017 gram;
4) Senjata tajam 5 buah;
5) Senjati api 3 buah;
6) Obat-obatan terlarang 3.268 butir;
7) Telpon genggam 280 buah;
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Menyebar di Indonesia, Kenali Gejala dan Cara Menghadapinya
8) Uang palsu sebanyak Rp 24.700.000;
9) Rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang.