Lihat Mantan Punya Pacar Baru, Buruh Harian Geram Lalu Sebarkan Video Vulgar Anak Polisi

Buruh harian lepas, CN (23) geram melihat mantan kekasihnya memiliki pasangan baru. Ia pun menyebarkan video vulgar pacarnya yang anak polisi.

ist/ Surya.co.id
Ilustrasi video mesum. Buruh harian lepas berinisial CN (23) geram melihat mantan kekasihnya memiliki pasangan baru. 

"Lantaran kesal, pelaku lantas menyebarkan foto dan video vulgar korban," jelas Riyan.

Baca juga: Ditolak Tawarkan Produk, Pria Ngaku Sales Lakukan Pelecehan ke Ibu Rumah Tangga di Kamar Mandi

Kanit Pidsus, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan secara detail terkait materi yang disebarluaskan.

Sebab korbannya masih di bawah umur.

Namun ia memastikan bahwa tidak ada materi berisi hubungan intim antara korban dan pelaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari anggota kepolisian.

"Sesuai info yang beredar, benar korban merupakan anak dari salah satu anggota POLRI," kata Ibnu.

Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Tembus 4.000, 10 Persen Kasusnya Berat dan Kritis

Selain ponsel, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti pakaian yang dikenakan korban. Termasuk ponsel hingga kendaraan sepeda motor milik pelaku.

Riyan mengatakan CN dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku dinilai menyebarkan foto dan video bermuatan kesusilaan tanpa izin dari korban.

"Pelaku dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar," katanya.

Peristiwa Lain

Video Syur Sang Bos Disebar Mantan Anak Buah

PEMERASAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa berbicara dengan pelaku MA, dalam keterangan pers, Kamis (10/6/2021).
PEMERASAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa berbicara dengan pelaku MA, dalam keterangan pers, Kamis (10/6/2021). (Dok. Polresta Mataram)

Seorang bos harus dibuat pusing oleh mantan anak buahnya.

Hal itu dialaminya seusai memecat karyawan tersebut.

Pasalnya, anak buah tersebut menyebarkan video syur sang bos dengan seorang wanita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved