Pasien Covid-19 Gejala Berat Tangsel Ditolak Puskesmas Hingga Naik Motor ke RS di Kota Tangerang

Seorang penderita Covid-19 gejala berat di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), sempat mendapat penolakan dari puskesmas.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Freepik
Ilustrasi Virus Covid-19 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Seorang penderita Covid-19 gejala berat di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), sempat mendapat penolakan dari puskesmas saat membutuhkan penanganan medis.

Pada Rabu (16/6/2021) kemarin, pasien yang enggan diungkapkan identitasnya tersebut, dalam kondisi isolasi mandiri, dan saturasinya memburuk.

Saat menghubungi pihak Satgas Covid-19 dalam hal ini puskesmas, pihak puskesmas enggan menangani lantaran tidak bisa memberikan rujukan dengan alasan penuh.

Sampai akhirnya pasien tersebut meminta bantuan komunitas relawan LaporCovid-19.

Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Tembus 4.000, 10 Persen Kasusnya Berat dan Kritis

TribunJakarta.com mendapatkan kronologi penanganan pasien Covid-19 tersebut dari relawan LaporCovid-19 yang juga seorang dokter, Tri Maharani.

Tri menjelaskan bahwa dirinya mendapat aduan pasien Covid-19 tersebut pada Rabu petang. 

Tri berusaha mencari rumah sakit rujukan Covid-19 yang kosong agar pasien segera dirujuk, namun hasilnya nihil.

Beberapa rumah sakit yang ditanya melalui pesan sebaran mengaku penuh dan ada yang tidak menjawab. 

Baca juga: Video Mobil Ambulans Antre Bawa Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Rorotan Jakarta Utara

"Karena keadaan yang makin berat, dengan saturasi semakin turun, laporan terakhir (saturasi) 86, maka kita dengan segala kemampuan memcoba mendapatkan bantuan," ujar Tri.

Tripun berusaha mengontak Dinas Kesehatan Tangsel dan Puskesmas.

Setelah dua instansi garda terdepan penanganan Covid-19 itu dihubungi, pasien didatangi petugas medis dari puskesmas.

Pihak puskesmas menangani dengan memberikan bantuan oksigen. 

Baca juga: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Penuh, Pemkot Bakal Gandeng Hotel Lagi

"Sebagai bantuan mereka meminjamkan oksigen dan mengirimkan tenaga medis saat meminjamkan oksigen ke rumah pasien itu," kata Tri.

Namun, Tri menggarisbawahi hal penolakan puskesmas yang enggan menerima pasien Pondok Aren tersebut dengan alasan rumah sakit rujukan penuh.

"Maaf dok sebelumnya, yang namanya yang namanya rujukan harus di acc dulu sama pihak RS. Jika belum acc enggak akan mau menerima pasiennya. Kecuali pasiennya datang sendiri diantar keluarga tanpa diantar ambulans Puskesmas. Itu baru pasti diterima apa lagi kegawatdaruratan pasti RS mengerti triase," kata pihak Puskesmas seperti dikutipkan Tri.

TONTON JUGA:

Menurut Tri, penjelasan teknis rujukan dari pihak Puskesmas itu salah besar, pasien justru jadi kroban.

Akhirnya si pasien mendapat penanganan yang tidak maksimal dan bukan dokter yang turun langsung. 

"Jadi pemahaman yang salah dari faskes 1 (Puskesmas) tadi membuat pasien hanya ditolong pinjaman oksigen ke rumahnya dan diperiksa oleh tenaga medis yang kurang mumpuni karena pasti bukan dokter yang ke sana," ujar Tri.

Baca juga: 4 Polisi Muntah Setelah Makan Bakso Dibawa ke IGD: Rumah Makan Ditutup, Pemilik Angkat Bicara

Bahkan karena pemaparan dari pihak Puskesmas, pasien Covid-19 yang merasa kondisinya tidak membaik sampai naik sepeda motor secara mandiri mencari rumah sakit.

Akhirnya pasien tersebut mendapat penanganan dari Rumah Sakit Medika Lestari Kota Tangerang pada pukul 02.00 WIB, Kamis (17/6/2021).

Tri yang mengenal dokter jaga Medika Lestari membantu menghubungi agar si pasien segera ditangani. 

Pihak Puskesmas bersikeras enggan membantu rujukan meski sudah diberi penjelasan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kegiatan Belajar Tatap Muka di Depok Belum Diputuskan

"Saat itu saya mencoba menjelaskan ke Puskesmas tapi tetap kekeuh itu prosedur jadi akhirnya keluarga ke RS Medika Lestari dengan naik motor," ujar Tri.

"Jadi jam 2 malam kemarin pasien berhasil mendapat pertolongan," kata dia.

LaporCovid-19 meminta pemerintah kota mengevaluasi jajarannya dalam menangani pasien Covid-19 khususnya terkait rujuk rumah sakit. 

"Jadi intinya harus dibuat evaluasi terhasap sistem rujukan sehingga tidak menimbulkan hal yang salah secara pemahaman," kata Tri.

"Karena kondisi gawat darurat dan tidak terpenuhinya kebutuhan ruangan dan ICU, tidak menjadi penghalang pasien mendapatkan bantuan pemeriksaan dan bantuan pengobatan," pungkas Tri. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved