Viral Surat Warga Ceger Pondok Aren Diresahkan Aksi Premanisme, Pedagang Dimintai Uang Oleh 3 Ormas

Di Tangsel, para pedagang sembako, pedagang kaki lima hingga warung makan turut menjadi korban pungli oleh pihak tak bertanggung jawab.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan gambar Instagram @kabartangsel
Surat viral aduan aksi premanisme di Pondok Aren, Tangsel, diunduh pada Jumat (18/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Aksi premanisme tengah menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri untuk memberantas aksi pungli yang menyasar sopir truk di Jakarta Utara tempo lalu.

Buntutnya, Kapolri Jenderal Lityo Sigit menerbitkan Telegram Kapolri bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 pada 15 Juni 2021.

Jenderal Listyo memerintahkan jajarannya untuk memberantas pungli di kawasan pelabuhan.

Namun pungli tidak hanya ada di pelabuhan.

Di Tangerang Selatan (Tangsel), para pedagang sembako, pedagang kaki lima hingga warung makan turut menjadi korban pungli oleh pihak tak bertanggung jawab.

Surat viral aduan aksi premanisme di Pondok Aren, Tangsel, diunduh pada Jumat (18/6/2021).
Surat viral aduan aksi premanisme di Pondok Aren, Tangsel, diunduh pada Jumat (18/6/2021). (Tangkapan gambar Instagram @kabartangsel)

Hal itu terlihat dari surat warga Jalan Raya Ceger, Pondok Karya, Pondok Aren yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren, tertanggal 14 Juni 2021

Baca juga: Penetapan Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jatinegara Tunggu Hasil Pemeriksaan Jiwa

Baca juga: Rusak dan Sering Banjir, GOR Mampang Batal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Jerman 2021 di Sachsenring: Marc Marquez Tercepat, Quartararo Kedua, Rossi ke-20

Isi suratnya berupa aduan pedagang, pemilik kios, ruko di sepanjang Jalan Raya Ceger, khususnya antara kawasan Mitra 10 sampai ke ruko Harmony.

Mereka mengaku sering dimintai uang pungli bulanan, mingguan bahkan harian.

Jika tidak dikasih maka pedagang akan diintimidasi, sampai dagangan dirusak.

Berikut isi surat yang viral tersebut:

"Dengan hormat, kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan harmoni Swalayan, mohon pertolongan kepada bapak Kapolsek Pondok Aren.

Supaya ditertibkan preman-preman yang ada di lingkungan sekitar kami yang biasa mangkal di depan ruko-ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya Pondok Aren Tangerang Selatan.

Dimana mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya,

Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya,

Baca juga: Baca Shalawat Nariyah Setiap Hari, Berikut Manfaatnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya.

Selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka.

Tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.

Kami mohon supaya bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.

Demikianlah surat pengaduan ini, dan kami mohon ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya."

Surat viral aduan aksi premanisme di Pondok Aren, Tangsel, diunduh pada Jumat (18/6/2021).
Surat viral aduan aksi premanisme di Pondok Aren, Tangsel, diunduh pada Jumat (18/6/2021). (Tangkapan gambar Instagram @kabartangsel)

Surat tersebut diunggah akun Instagram @kabartangsel.

Hanya dalam waktu delapan jam, unggahan surat itu sudah dikomentari 107 kali 

Polsek Pondok Aren ikut merespons lewat kolom komentar.

"Mohon maaf kiranya Bapak/Ibu jika ada permasalahan yang kiranya Premanisme melakukan Pemalakan Liar kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat dan jika benar buatkan bukti dokumentasinya agar dapat ditindaklanjuti. Demikian Bapak/Iby untuk dipahami. Dan selama ini kami belum menerima aduan dari masyarakat mengenai laporan setempat," tulis @humaspolsekpondokaren.

TribunJakarta.com menanyai soal kebenaran surat dan kebenaran adanya aksi pungli dengan sejumlah pedagang di Jalan Ceger Raya.

YA (29), salah satu pedagang kelontong, mengaku dimintai uang bulanan oleh tiga organisasi masyarakat (ormas) sejak lama.

Setiap bulan YA memberikan uang bulanan sekitar Rp 60 ribu untuk ketiga ormas tersebut.

YA bahkan menunjukkan kuitansi pungli itu kepada TribunJakarta.com. 

"Pakai kuitansi, dari ormas yang minta, 25 ribu sama 20. Tiga ormas di sini, paling segitu, 25 , 20, 20," ujar YA.

Bahkan kalau hari besar seperti lebaran, YA juga dimintai uang tambahan.

Kuitansi pungli yang ditunjukkan salah satu pedagang di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (18/6/2021).
Kuitansi pungli yang ditunjukkan salah satu pedagang di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (18/6/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Kalau lebaran sistemnya THR," kata YA.

YA pernah tidak memberi uang bulanan, buntutnya ia kena maki-maki.

"ya dia ngomel-ngomel gitu," ujarnya.

YA sangat setuju jika aksi premanisme itu diberantas seperti perintah Presiden dan Kapolri untuk kawasan pelabuhan.

"Setujulah, setuju banget itu. Biar aman. Utamanya pedagang yang kecil-kecil itu kasihan," ujarnya. 

Hal yang sama diutarakan PU (43), pedagang soto di Jalan Raya Ceger.

Baca juga: Penetapan Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jatinegara Tunggu Hasil Pemeriksaan Jiwa

PU juga mengaku dimintai uang bulanan oleh ormas.

Karena ia tidak ingin terjadi keributan, Rp 15-20 ribupun dikasih.

"Kalau cuma minta langsung saya kasih. Saya enggak mau lah ribut ribut. Yang penting dianya enggak rese ya saya kasih," ujar PU.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki aduan surat viral tersebut. 

Namun ia memastikan, sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang pemalakan atau pemintaan pungli.

"Ya masih kita dalami ya, karena kita juga belum tahu korbannya," ujar Rony.

"Kalau laporan secara resmi tidak ada, kan kita pun bingung karena laporan resmi tidak ada. Ya gitu (berdasarkan viral). Makanya kita dalami yang viralnya itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved