Antisipasi Virus Corona di DKI

Cukup Bawa KTP, Daftar Lengkap Lokasi, Syarat dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di 5 Wilayah Jakarta   

Kasus meroket, vaksinasi Covid-19 untuk warga DKI Jakarta dikebut, ini lokasi, syarat dan jadwal yang bisa kamu datangi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
DPA/ILIYA PITALEV via DW INDONESIA
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19. 

- Daftarkan diri melalui tinyurl.com/yukvaksingambir

- Konfirmasi/noifikasi dari hotline puskesmas Kecamatan Gambir

- KTP DKI atau surat keterangan domisili DKI

3. Kecamatan Johar Baru

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Capai 24.511, Anies Baswedan: Nomor Satukan Keselamatan

- SDN 01 Galur

- SMPN 2 Johar Baru

- SDN 01 Kampung Rawa

- RSUD Johar Baru

- Puskesmas Kecamatan Johar Baru

- SMAN 27 Johar Baru 

Syarat:

- KTP DKI atau menunjukkan surat keterangan domisili DKI

- Bukan penerima vaksin gotong royong

Baca juga: Cek Daya Tampung SMA Swasta di PPDB Bersama DKI Jakarta 2021, Aturan Penempatan dan Zona Sekolah

4. Kecamatan Kemayoran

- SMPN 269 Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved