Cerita Kriminal

Cuma Diberi Rp 25 Ribu, Pemuda 20 Tahun Lukai Jari Nenek Saat Minta Belikan Obat Cacing

Pemuda berinisial JA (20) menganiaya neneknya sendiri berinisial EP (57) di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

freepik.com
Ilustrasi penusukan. Pemuda berinisial JA (20) tega menganiaya neneknya sendiri berinisial EP (57) di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

"Akan tetapi dilerai oleh korban yaitu neneknya namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," jelas Akbar, seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (Istimewa via Tribun Banten)

Polisi akhirnya menangkap JA setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan," kata Akbar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Wara untuk dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara.

Baca juga: Diajak Beli Popok Malah Dibawa ke Kebun, Bocah 13 Tahun Nangis Jadi Korban Aksi Bejat Kerabat

Peristiwa Lain

Cucu Ancam Bunuh Nenek Gara-gara Uang Rp 3 Ribu

Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021).
Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Hari Sopandu (20), kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.

Warga Palembang ini sebelumnya sempat mengancam membunuh nenek sendiri hanya karena minta uang Rp 5 ribu namun hanya dikasih Rp 3 ribu.

Aksi Hari mengancam membunuh neneknya ini sempat viral di media sosial.

Baca juga: Kisah Pria Pemberi Makan Buaya Berakhir di Tangan Predator, Jasad Korban Dijaga 2 Hewan Ganas

Resedivis yang sudah dua kali masuk penjara ini kembali ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021).

Ia tampak menangis bergetar setelah ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta anggotanya.

"Saya tidak mau di penjara lagi," ujar residivis yang sudah dua kali di penjara itu, Rabu (19/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved