Antisipasi Virus Corona di DKI
Datangi Citos, Aparat Gabungan Beri Surat Teguran Tertulis Kepada 2 Kafe
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Camat Cilandak, Mundari, Kapolsek Cilandak Kompol M Agung Perdana dan Danramil 07 Mayor Inf Usep Shirajusyar'i.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur lainnya mendatangi Cilandak Town Square (Citos) di kawasan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka operasi yustisi dan cipta kondisi di tengah masa darurat pandemi Covid-19.
Operasi yang bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan itu dipimpin langsung oleh Camat Cilandak, Mundari, Kapolsek Cilandak Kompol M Agung Perdana dan Danramil 07 Mayor Inf Usep Shirajusyar'i.
Saat melakukan penyisiran, ditemukan dua kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Dua kafe itu ialah Kafe Social Affair dan Kafe Kopi Luwak.
"Kedua kafe itu diberikan surat teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Ditegur karena tidak ada jaga jarak," ujar Komandan Regu Satpol PP Cilandak, Bekti saat ditanya TribunJakarta.com di lokasi pada Sabtu (19/6/2021).
Kedua kafe tersebut kemudian ditempelkan stiker teguran tertulis.
Baca juga: Cuma Diberi Rp 25 Ribu, Pemuda 20 Tahun Lukai Jari Nenek Saat Minta Belikan Obat Cacing
Supervisor Social Affair, Iskandar, mengatakan berkaca dari kejadian ini, pihaknya akan instropeksi diri untuk mengingatkan pengunjung yang datang.
"Ke depannya kita akan lebih baik lagi. Kita akan jalankan prokes lebih ketat lagi," ujar Iskandar.
Baca juga: RSUD Penuh, Dinkes Kota Bekasi Minta Seluruh RS Swasta Perluas Ruang Rawat Isolasi Covid-19
Bekti menambahkan dalam operasi tersebut ditemukan sebanyak 16 kafe di wilayah Kecamatan Cilandak yang ketahuan melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana meminta seluruh pelaku sektor usaha untuk mematuhi aturan atau imbauan pemerintah demi menekan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Lagi Enak Tidur Setelah Diberi Uang, Remaja Ini Malah Kena Perangkap Pria Pemilik Kos
Ia berpesan agar warga bersama-sama menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan di masa darurat pandemi Covid-19.