Plt Wali Kota Jaksel Sebut Urus IMB dan Bansos Jadi Sektor Rawan Pungli
Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji memetakan sektor-sektor yang dinilai rawan pungutan liar (pungli).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji memetakan sektor-sektor yang dinilai rawan pungutan liar (pungli).
Menurut Isnawa, setidaknya terdapat 10 sektor rawan pungli. Mulai dari sektor perizinan, mutasi atau naik jabatan hingga pengadaan jasa dan barang.
"Contohnya perizinan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan), KRK (Keterangan Rencana Kota), reklame, izin untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah)," kata Isnawa kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Selain itu, lanjut Isnawa, sektor rawan pungli lainnya adalah pelayanan angkutan umum dan pembuatan KIR.
Penerimaan pajak dan retribusi daerah serta bantuan sosial (bansos) juga dinilai sebagai sektor rawan pungli.
"Kemudian pengadaan jasa, seperti proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan," ujar Isnawa.
Baca juga: Preman Ngamuk Narik Pungli Sambil Tendang Gerobak Pedagang, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pungli dan Aksi Premanisme di Jalan Ceger Raya Pondok Aren
Ia mengaku telah meminta seluruh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membentuk Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Setiap SKPD itu akan dibentuk Satgas Sapu Bersih Pungli. Nanti minimal satu bulan sekali akan rapat evaluasi, apa saja yang ditemukan," kata dia.