Polisi Selidiki Kasus Pungli dan Aksi Premanisme di Jalan Ceger Raya Pondok Aren

Polisi menyelidiki aduan warga yang viral di media sosial terkait aksi premanisme dan pungli di kawasan Jalan Ceger Raya

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kuitansi pungli yang ditunjukkan salah satu pedagang di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (18/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki aduan warga yang viral di media sosial terkait aksi premanisme dan pungli di kawasan Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, aduan warga tersebut berupa surat yang viral di media sosial dan ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren, tertanggal 14 Juni 2021.

Isi suratnya berupa aduan pedagang, pemilik kios, ruko di sepanjang Jalan Raya Ceger, khususnya antara kawasan Mitra 10 sampai ke ruko Harmony.

Mereka mengaku sering dimintai uang pungli bulanan, mingguan bahkan harian.

Jika tidak dikasih maka pedagang akan diintimidasi, sampai dagangan dirusak.

Berikut isi surat yang viral tersebut:

"Dengan hormat, kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan harmoni Swalayan, mohon pertolongan kepada bapak Kapolsek Pondok Aren. Supaya ditertibkan preman-preman yang ada di lingkungan sekitar kami yang biasa mangkal di depan ruko-ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya Pondok Aren Tangerang Selatan.

Baca juga: Kasus Melonjak, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 RSUD Kota Bekasi Penuh

Dimana mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya, selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya. selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka, tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.

kami mohon supaya bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.

Demikianlah surat pengaduan ini, dan kami mohon ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya."

Surat tersebut diunggah akun Instagram @kabartangsel. Hanya dalam waktu delapan jam, unggahan surat itu sudah dikomentari 107 kali

Polsek Pondok Aren ikut merespons lewat kolom komentar.

Baca juga: 56 Tahun Berdiri, Nasi Gudeg Bu Ijah Masih Eksis di Glodok

"Mohon maaf kiranya Bapak/Ibu jika ada permasalahan yang kiranya Premanisme melakukan Pemalakan Liar kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat dan jika benar buatkan bukti dokumentasinya agar dapat ditindaklanjuti. Demikian Bapak/Iby untuk dipahami. Dan selama ini kami belum menerima aduan dari masyarakat mengenai laporan setempat," tulis @humaspolsekpondokaren.

Smementara, Kanit Reskrim Rony tengah mencari tahu pembuat surat yang akhirnya tersebar luas itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved