Bansos

Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI Hingga Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

erikut cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta secara online di BRI atau BNI. Simak pula cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta.

Istimewa/Tribun Pontianak
Ilustrasi BLT UMKM. Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta secara online di BRI atau BNI. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta secara online di BRI atau BNI.

Simak pula cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta.

Sebelum mencairkan dana, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah anda mendapat bantuan atau tidak.

Diketahui, total anggaran BLT UMKM sebesar Rp15,36 triliun dan akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Nantinya, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga kuartal ketiga tahun 2021.

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan nasabah BNI, Anda dapat memeriksanya melalui banpresbpum.id.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan untuk pencairan bantuan tahap kedua.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelasnya.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id via Tribunnews.com)

Kemudian, mengenai kemungkinan apakah ada pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, Eddy juga belum bisa memberikan informasi.

"Untuk tahap yang kedua saja masih menunggu," ungkap Eddy.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya dikutip Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Pantau eform.bri.co.id/bpum dan bapresbpum.id via Handphone untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara mudah cek penerima bantuan langsung tunai BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Rp 1,2 juta, cukup siapkan KTP dan handphone.
Cara mudah cek penerima bantuan langsung tunai BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Rp 1,2 juta, cukup siapkan KTP dan handphone. (Humas Bank BRI)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved