Cerita Kriminal
Jumat Kelam Siswi SMA, Niat Temui Teman Malah Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol di Hotel
Siswi SMA berinisial GTN mengalami Jumat kelam setelah dirudapaksa driver ojek online pada tanggal 18 Juni 2021.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siswi SMA berinisial GTN mengalami Jumat kelam setelah dirudapaksa driver ojek online pada tanggal 18 Juni 2021.
Niat GTN memesan ojek online untuk bertemu temannya berubah menjadi petaka.
GTN malah dirudapaksa driver ojol di Hotel Padang Bulan, Medan.
Awal mula peristiwa siswi SMA dirudapaksa driver ojol itu saat GTN memesan ojek online melalui aplikasi.
GTN mendapatkan driver berinisial SA.
Saat itu GTN ingin ke kawasan Polonia dari rumahnya di Delitua untuk menemui temannya.
SA pun menjemput GTN. Di perjalanan GTN tak menaruh curiga kepada SA.
Baca juga: Sempat Tak Ada yang Percaya Saat Hadiri Rapat, Cerita Dibalik Wanita 23 Tahun Jabat Kepala Sekolah
Menurut cerita Oloan Butarbutar, selaku kuasa hukum korban, kejadian bermula saat GTN memesan ojol lewat aplikasi.
SA kerap mengajak korban ngobrol, hingga akhirnya tiba di Hotel Padang Bulan Medan.
Sesampainya di hotel, GTN kaget.
GTN lalu bertanya kepada SA mengapa kendaraan berhenti di Hotel Padang Bulan
Adapun driver yang menjemput GTN berinisial SA.
Baca juga: Galau Gagal Tes TNI, Lika-liku Trijoko Berpetualang Naik Motor Supra 2001 Keliling Indonesia
Waktu itu, GTN berniat pergi ke kawasan Polonia dari rumahnya di Delitua untuk menemui temannya.
Di perjalanan, korban sempat tak menaruh curiga kepada SA.
SA kerap mengajak korban ngobrol, hingga akhirnya tiba di Hotel Padang Bulan Medan.
Dengan berbagai cara, SA memberi alasan pada korban, hingga akhirnya korban teperdaya.
Baca juga: Menghina Wajah Teman Terus-menerus Buat Nyawa Bagong Tak Tertolong, Ini Kronologinya
Di sana, korban dirudapaksa oleh SA.
"Saat ini korban tengah menjalani visum di RSUD Pringadi Medan," kata kuasa hukum korban Oloan Butarbutar dikutip dari Tribun Medan, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan, apa yang dilakukan SA ini bisa mencoreng citra para driver ojol di Kota Medan.
Dia pun berharap agar SA bisa segera ditangkap, karena dikhawatirkan melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya.
Peristiwa Lain
Paman Cabuli Keponakan Berdalih Suka Sama Suka

Sudah 7 bulan, seorang paman bernama Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40) menjalani hubungan dengan keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Tak hanya menjalani hubungan spesial, Mang Dis rupanya telah merudapaksa keponakannya tersebut berulang kali.
Berdalih suka sama suka, Mang Dis mengaku tak menyesal telah melakukan hubungan suami istri dengan keponakannya.
Baca juga: Pertanyaan Teman Soal Istri Buat Amarah Anak Punk Tak Terbendung: Sebenarnya Tak Niat Bunuh
Meski suka sama suka, Mang Dis ditahan polisi lantaran keponakannya masih di bawah umur.
Mang Dis dinyatakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Buleleng, Bali dan sudah berjalan 7 bulan.
Hubungan spesial Mang Dis dan keponakannya berjalan tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Orangtua akhirnya mengetahui hal ini setelah tak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Karena hal ini, orangtua korban melaporkan Mang Dis ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei 2021.
Dijelaskan KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno menyebut, Mang Dis mulanya bekerja di Denpasar sebagai guru senam.
Namun karena pandemi Covid-19, ia kemudian dirumahkan.
Semenjak di rumahkan, Mang Dis kemudian tinggal di rumah korban yang terletak di Kecamatan Buleleng.
Saat tinggal di rumah korban itulah, Mang Dis mulai merayu-rayu korban hingga menjalani hubungan spesial.
Mang Dis mengaku sempat mengatakan kepada keponakannya terkait hubungan spesial tersebut.
"Saya sempat bilang sama dia (korban,red) hubungan ini tanggung jawab besar,"
"Tapi karena dia suka sama saya, saya juga sama dia, akhirnya kami melakukan itu," ucap Mang Dis, Rabu (16/6/2021).
Selanjutnya, Mang Dis mengaku tak menyesal melakukan persetubuhan tersebut.
"Saat melakukan persertubuhan itu saya tidak menyesal, tapi setelah saya dilaporkan ke polisi ya saya menyesal," kata Mang Dis.
Sementara itu dijelaskan AKP Suseno, Mang Dis menyetubuhi keponakannya kala keadaan rumah sepi.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi," ujarnya.
Visum
Setelah dilaporkan orangtua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.
Dijelaskan AKP Suseno, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengakuan Mang Dis: Saya Tidak Menyesal Lakukan Persetubuhan, Setelah Dipolisikan Saya Menyesal dan di Tribun-Medan.com dengan judul BEJAT, Driver Ojol Rudapaksa Siswi SMA di Hotel Padang Bulan, Berikut Modusnya,