Antisipasi Virus Corona di DKI

Jumlah Pasien Covid-19 di Graha Wisata Ragunan Berkurang, Dihuni 132 Orang dan Tersisa 7 Kamar

Jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berkurang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji meninjau Graha Wisata Ragunan, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berkurang.

Data yang dilaporkan hingga Senin (21/6/2021), pasien Covid-19 di Graha Wisata Ragunan berjumlah 132 orang.

Jumlah tersebut berkurang dibandingkan pada Sabtu (19/6/2021) yang mencapai 140 orang.

"Jumlah pasien OTG (orang tanpa gejala) per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 132 orang," kata Kepala Puskesmas Pasar Minggu Amelia saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Graha Wisata Ragunan menampung pasien OTG Covid-19 sejak Kamis (10/6/2021), atau sehari setelah Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji melakukan peninjauan di lokasi tersebut.

"Jumlah kapasitas kamar ada 78 kamar, yang terpakai 71 Kamar. Sisa tersedia tujuh kamar," ungkap Amelia.

Baca juga: Saat Antarkan Jenazah Ibunda ke TPU, AJ dan Rombongan Keroyok Sopir Truk: Berujung Dibekuk Polisi

Baca juga: Jangan Salah Langkah, Yuk Simak 5 Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Sebelumnya, Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyebut hanya pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi di Graha Wisata Ragunan.

"Memang pasien yang dibawa ke sini nantinya adalah yang kriterianya OTG," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Setiap pasien OTG nantinya akan menjalani isolasi di Graha Wisata Ragunan selama 10 hari. Setelahnya, mereka diperbolehkan pulang ke rumah.

"Itu mereka dirawat 10 hari. Tidak boleh lebih dan kurang. Nanti dilakukan dengan tahapan-tahapan protokol kesehatan," ujar Isnawa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved