Cerita Kriminal
Saat Antarkan Jenazah Ibunda ke TPU, AJ dan Rombongan Keroyok Sopir Truk: Berujung Dibekuk Polisi
Lima tersangka dari rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok sopir truk di Cilincing. Satu pelaku, AJ adalah anak almarhum
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Lima tersangka dari rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok sopir truk di Jalan Sungai Tiram, Cilincing, Jakarta Utara, dibekuk kepolisian.
Salah satunya ialah AJ (21), anak kandung dari mendiang jenazah yang pada Jumat (18/6/2021) lalu tengah diantarkan menuju ke TPU Rorotan.
Kala itu, AJ bersama rombongan pengantar jenazah lainnya berangkat dari RSUD Pademangan mengantarkan jenazah sang ibu yang belakangan dinyatakan reaktif Covid-19.
Di tengah perjalanan, tepatnya di tikungan Jalan Sungai Tiram, rombongan pengantar jenazah ibunda AJ kesulitan melintas lantaran ada kendaraan besar truk trailer di depannya.
Sopir truk tersebut, SF (20), tak melihat bahwa di depannya ada rombongan pengantar jenazah.
Untuk melewati tikungan di jalan yang tak begitu lebar tersebut, SF harus mengambil haluan agak ke kanan, sementara di sisi kirinya ada mobil boks terparkir.
AJ dan rombongan pengantar jenazah lainnya menganggap manuver truk trailer tersebut untuk menghalangi jalan mereka.
Dipenuhi emosi, AJ dan rombongan jenazah lainnya pun langsung mengeroyok sopir truk tersebut.
Arogansi rombongan pengantar jenazah tak sampai di situ. Mereka juga merusak truk trailer yang dikemudikan SF, salah satunya dengan melempari batu ke kaca depan kendaraan.
Selain AJ, para tersangka lainnya yang dibekuk ialah KB (20), ME (18), RF (26), serta ARP (21).
Kelimanya dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Bocah 2,5 Tahun Diduga Terseret Arus Selokan di Tanjung Barat, Orangtua Korban Datangi Orang Pintar
Mereka punya peran masing-masing mulai dari melempar batu ke kaca truk hingga memukuli sang sopir.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kelima tersangka diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"KB, MF, RF, dan ARP diamankan saat sedang nongkrong di Jalan Bendungan Jago, Kemayoran," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).