CPNS
Sebelum Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Jumlah Soal dan Passing Grade dari TKW, TIU dan TKP
Sebelum mendaftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak passing grade SKD CPNS 2021 supaya lulus ke tahap selanjutnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum mendaftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak passing grade SKD CPNS 2021.
Untuk passing grade SKD CPNS 2021 ini merupakan nilai batas akhir yang harus dilewati agar lolos seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Atau bisa disebut sebagai standar tingkat kelulusan seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Untuk pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK terdiri dari dua tahapan.
Baca juga: Jangan Salah Langkah, Yuk Simak 5 Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Peserta harus mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) terlebih dahulu.
SKD memiliki bobot penilaian 40%.
Setelah lolos SKD, peserta kemudian menjalani seleksi kemampuan bidang (SKB) dengan bobot 60%.
Sebelum mengikuti tes CPNS, sebagaiknya dipersiapkan jauh-jauh hari, seperti memahami persyaratan hingga latihan soal.
TONTON JUGA:
Begitu juga dengan passing grade.
Sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan.
Lantas apa saja poin penting dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Simak Bocoran Materi SKD dan SKB yang Harus Dipelajari
Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.