Antisipasi Virus Corona di DKI

Daftar Lokasi Isolasi Mandiri di Jakarta, Catat Juga Kriteria Pasien Covid-19 Perlu Dibawa ke RS

Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai 2 juta, catat 31 lokasi isolasi mandiri di Jakarta. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA
Suasana di depan Graha Wisata TMII, Jakarta Timur yang menjadi tempat isolasi mandiri 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi menjelaskan, pasien yang mengalami sesak napas perlu dibawa ke RS.

"Untuk (pasien) yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya (saturasi oksigen) di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," imbuh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi dalam keterangannya pada Senin (21/6).

Untuk pasien ringan dan tanpa gejala, Budi menyarankan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat di tempat seperti Wisma Atlet.

Baca juga: Daftar 10 Makanan untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Daging hingga Kunyit

"Ini agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi di rumah sakit dan juga membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah (bergejala,red) sedang dan gawat," terang Budi Gunadi. 

Adapun, pasien bisa datang ke rumah sakit segera jika mengalami:

1. Kesulitan bernapas

2. Rasa sakit atau tertekan di dada

3. Kebingungan

4. Bibir dan wajah membiru

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved