Cerita Kriminal

Modus Polisi Rudapaksa Remaja di Polsek, Kunci Ruang Pemeriksaan dan Pisahkan Korban dari Temannya

Oknum anggota polisi berinisial Briptu II tega memperkosa remaja perempuan berusia 16 tahun. Mirisnya perkosaan itu terjadi di Polsek.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Oknum anggota polisi berinisial Briptu II tega memperkosa remaja perempuan berusia 16 tahun. Mirisnya perkosaan itu terjadi di Polsek. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum anggota polisi berinisial Briptu II tega memperkosa remaja perempuan berusia 16 tahun.

Mirisnya perkosaan itu terjadi di tempat Briptu II bertugas, yakni di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Saat menjalani aksi jahatnya, Briptu II melancarkan sejumlah modus licik.

TONTON JUGA

Dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews, mulanya korban bersama temanya mendatangi daerah Sidangoli yang kondisi larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT.

Kedua remaja itu akhirnya menginap di suatu tempat.

Tiba-tiba korban dan temannya dijemput oleh Briptu II ke Polsek menggunakan mobil patroli.

Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Baca juga: Disarankan Aldi Taher Nikahi BCL, Jerinx SID: Jijik Saya, dari Segala Aspek Nora Jauh di Atas Dia

TONTON JUGA

Korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Setelah selesai diperiksa, Briptu II membawa korban ke ruangan terpisah dari temannya.

Tak lama pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Di ruangan tersebut lah, Briptu II memperkosa korban.

Baca juga: Beberkan Syarat untuk Nikahi Ayu Ting Ting, Ayah Rozak: Ayah sama Ibu Rp 300 Juta per Bulan

Korban lalu keluar dari ruangan sambil menangis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved