Bansos
Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Siapkan KTP untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta secara online di BRI dan BNI.Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siapkan KTP untuk cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta secara online di BRI dan BNI.
Kemudian, anda dapat mengecek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta melalui login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Data berupa NIK di KTP dapat digunakan saat mengecek penerima BLT UMKM 2021 login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021, Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Kedua, Simak Pula Cara Mencairkannya
Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.