CPNS Jakarta

Daftar 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dirimu!

Jelang pembukaan seleksi CPNS 2021, berikut 34 formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan surat tanda registrasi (STR) saat pendaftaran.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS. 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dirimu! 

23. Radiografer Ahli

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Catat Bocoran Materi SKD dan SKB untuk Tes

24. Radiografer Terampil

25. Refraksionis Optisien

26. Sanitarian Terampil

27. Teknisi Elektromedis Ahli

28. Teknisi Elektromedis Terampil

29. Fisikawan Medis Ahli

30. Okupasi Terapis

Baca juga: Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Jumlah Soal Bertambah 10

31. Ortotis Prostetis

32. Teknisi Gigi

33. Teknisi Transfusi Darah

34. Terapis Wicara

Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memperbaharui penetapan lowongan seleksi CASN yakni PPPK dan CPNS 2021.

Kebutuhan ASN 2021 sebanyak 707.622 per tanggal 13 Juni 2021 diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved