Viral di Medsos
Wagub DKI Bantah Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Truk, BPKD: Ambulans Sudah Tak Mungkin Lagi
Viral di media sosial sejumlah foto yang memperlihatkan sebuah truk berkelir hijau mengangkut beberapa peti mati.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial sejumlah foto yang memperlihatkan sebuah truk berkelir hijau mengangkut beberapa peti mati.
Dalam salah satu foto, tampak truk tersebut dipasang spanduk pada bagian depan bertuliskan 'Mobil Angkutan Jenazah'.
TONTON JUGA
Beberapa foto lainnya memperlihatkan sejumlah petugas berpakaian APD menggotong beberapa peti masuk ke dalam truk itu.
Foto itu diunggah oleh pemilik akun twitter Nic Lin (@nicolaslkh) dengan tulisan 'angkutan jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi'.
Narasi yang beredar menyebut, truk tersebut bakal digunakan untuk mengangkut jenazah pasien Covid-19.
Ditemui TribunJakarta.com Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah hal tersebut.
"Belum ada pengangkutan jenazah dengan truk. Jangan sampai salah, belum ada pengangkutan jenazah covid dengan truk," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Sekalipun ada lonjakan pemakaman dengan protokol Covid-19, Ariza memastikan, armada ambulans yang dimiliki DKI masih sangat memadai.
Baca juga: Ayah Rozak Minta Rp300 Juta per Bulan ke Pendamping Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Kemarin Rp 100 Juta
TONTON JUGA
"Semua jenazah Covid-19 diantar dengan ambulans. Saya meyakini Insya Allah sekalipun angka kematian per hari cukup tinggi," ujarnya.
Selain ambulans milik Pemprov DKI, sejumlah partai politik hingga organisasi massa (ormas) disebut Ariza, turut membantu dengan menyumbangkan ambulans yang mereka miliki.
"Rata-rata parpol punya ambulans banyak, itu bisa digunakan. Jadi Insya Allah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," tambahnya menjelaskan.
Sementara itu Kepala BPKD DKI Edi Sumantri membeberkan perihal penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah Covid-19.

Baca juga: Jelang Liga 1 2021 Bergulir, Kekuatan Persija Jakarta Malah Semakin Berkurang
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat itu awalnya Edi menjelaskan soal anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang saat ini sudah digunakan dan tersisa Rp186 miliar.
Ia menyebut, dana BTT selama ini digunakan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19.
Salah satunya untuk pembelian peti jenazah.
Baca juga: Yuk Coba Konsumsi Jeruk Nipis untuk Hancurkan Lemak, Simak Juga Tips Mengecilkan Perut
"Uang ini tinggal Rp186 miliar dari Rp2,133 triliun. Sudah terpakai buat apa saja? Sudah digunakan untuk beli peti jenazah," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Rinciannya, dana BTT yang diberikan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp13,02 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk memberikan insentif kepada pegawai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar pada periode Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp5,22 miliar.
Kemudian, Rp7,79 miliar lainnya digunakan untuk membeli perlengkapan APD, peti jenazah, masker, hingga sarung tangan karet.
Lalu Edi bercerita, kemarin dalam satu hari ada 146 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Jumlah ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pada gelombang pertama Covid-19 yang terjadi 2020 lalu.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Meroket, Wagub Ariza Sebut Jakarta Masuk Zona Merah
"Gelombang satu tertinggi 75 orang dalam satu hari, itu gelombang sati tahun lalu. Tahun ini baru jam 18.00 WIB sudah ada 146 orang," ujarnya.
Hal ini pun membuat petugas ambulans dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kewalahan.
Untuk menyiasati banyaknya jenazah yang bakal dikubur menggunakan protokol Covid-19, Pemprov DKI akhirnya menggunakan truk untuk mengangkutnya menuju tempat pemakaman.
"Ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya diangkut) dengan truk dengan kapaistas satu truk delapan peti," kata dia.
Diketahui, biaya pembelian peti menyedot dana sampai Rp 4,6 miliar.
Baca juga: Urusan Dimudahkan, Jangan Lupa Baca Surat Yasin di Malam Jumat, Cek Keutamaan Lainnya
Kemudian, anggaran dipakai untuk insentif tenaga pemulasaraan yang mencapai Rp 5,2 miliar, termasuk masker mencapai Rp 3,1 miliar.
Rincian lainnya, Dinas Pertamanan Pemakanan memakai anggaran Rp 13,02 miliar, Dinsos terkait konsumsi BST bagi masyarakat Rp 9 miliar.
Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar, BPBD Rp 467 miliar.
Uang transpor gugus tugas dua kali, yakni sebesar Rp 466 miliar sekian.
Baca juga: Ketua The Jakmania Beberkan Alasan Utama Marc Klok Hengkang dari Persija Jakarta
"Sehingga subtotal di BPBD Rp 933 miliar. DLH juga ada Rp 502 miliar, Satpol PP Rp 9,108 miliar untuk pengamanan pelaksanaan pemberian dan Rp 8,2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Kodam Jaya Jayakarta, lalu Dishub hanya Rp 140 juta, Rp 243 juta, Rp 294 juta pelaksanaan penyekatan," kata Edi.
Pada Juni ini BPKD sedang mengajukan dana ke BPKJ. Jika disetujui, dana yang digunakan untuk Dinsos disalurkan untuk makan-minum di lokasi penginapan tenaga kesehatan.
"Jadi nakes dikasih makan-minum. Totalnya Rp 83 juta tambahannya," tutur Edi.
Selain itu, pasien OTG diberi makan minum dan membutuhkan anggaran Rp 31 miliar dari Dinas Sosial.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Pembacaan Vonis Dipercepat: Khawatirkan Massa di Luar
"Makan-minum lagi buat OTG Rp 15 miliar, ada juga RKB butter stock Rp 5 miliar. Dinas perhubungan Rp 784 juta untuk belanja makan-minum sampai pelaksanaan posko. Jadi dari uang Rp 130 miliar yang masih tersedia sudah akan dicarikan karena sudah masuk permohonannya dan penelitian inspektorat sebesar Rp 83 miliar," sambung dia.
Dalam minggu ini dana sebesar Rp 53 miliar akan dikeluarkan, sehingga dana yang tersisa 84,7 miliar.
Edi menerangkan, angka tersebut tergolong angka yang kritis. Jika ada perkembangan, ia akan melaporkan ke Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Ia menaksir kemungkinan akan terjadi pergeseran kedua jika angka Rp 84 miliar ini nanti kurang.
"Uangnya dari mana? Tadi saya sampaikan ada uang BST Rp 647 miliar yang tadi enggak jadi dikasih itu. Itu bisa kita tarik lagi balik ke BTT atau kita BTT untuk kegiatan di Dinas," ucap dia.