CPNS Jakarta

Simak Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Soal Bertambah 10

Jelang seleksi CPNS 2021, catat passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS. Siapkan dirimu segera!

Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa/dokumentasi Pemkab Tangerang.
Jelang seleksi cpns 2021, berikut bocoran passing grade atau nilai ambang batas agar lolos. 

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya:

  • Daftar Akun
  • Daftar Formasi
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pengumuman Kelulusan

Perubahan Tes di PermenPANRB No 27 tahun 2021

Pendaftaran CPNS 2021 tampaknya sudah semakin dekat.

Kemenpan RB kini telah mengeluarkan Permenpan RB No 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Kementerian Hukum dan HAM Buka 4.500 Formasi Pada CPNS 2021: Ini Posisi yang Bisa Dilamar

Artinya pendaftaran akan segera dibuka sebab peraturan inilah yang ditunggu sebelum memulai proses pendaftaran. 

Nah, dalam peraturan ini diketahui pula materi tes SKD CPNS 2021.

Mari kita simak daftar materinya : 

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK 

Materi SKD TWK tertuang di dalam Pasal 35 Permenpan RB No 27 tahun 2021. 

Materinya, antara lain : 

a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved