CPNS 2021
CATAT! Sederet Lowongan CPNS 2021 Lulusan SMA dan Syaratnya, Seleksi Dibuka Pekan Depan
Seleksi dibuka pekan depan, catat sederet lowongan CPNS 2021 lulusan SMA sederajat dan syaratnya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 4 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ahli tingkat tinggi (ATT) V.
- Markonis
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK Pelayaran (Nautika) atau sederajat yang memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).
Baca juga: Daftar 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dirimu!
- Kelasi Kapal Kelas II
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 10 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
- Juru Mudi
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 21 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
- Juru Minyak
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 9 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
Baca juga: Cara Membuat Kartu Kuning untuk Persiapan Daftar CPNS 2021, Cek Syaratnya di Sini
Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 2.445 formasi dalam seleksi CPNS 2021.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenhub, @kemenhub151, dijelaskan bahwa jumlah formasi tersebut tersebar untuk semua unit kerja Kemenhub.
Unit kerja tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, serta BPTJ.
Ketentuan pendidikan minimal untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 pun mulai dari lulusan SMA sederajat hingga lulusan S2.
Meski demikian, hingga saat ini Kemenhub belum mengumumkan secara rinci formasi yang dibutuhkannya.