Ceirta Kriminal
Nunggak Pajak, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Belajar dari TikTok Demi Bisa Kelabui Aparat
Satu per satu fakta mulai terkuak dari peristiwa pengemudi Pajero yang tega menganiaya sopir truk, apa saja ya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Fakta baru terkuak dari kasus penganiayan sopir truk bernama Egi (22) yang dilakukan oleh pengemudi Mistubishi Pajero, OK (40).
Pajak kendaraan OK ternyata sudah mati sejak 12 Mei 2020.
Kepada polisi, OK membeberkan caranya bisa mengelabui aparat.
OK rupanya memasang plat nomor palsu pada kendaraannya.
Plat nomor palsu yang terpasang pada mobil OK yakni B 1861 QH.
Diketahui, plat nomor berbuntut QH sedianya tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, OK mengetahui plat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.
"Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Pernah Jadi Pelaut, Ini Pekerjaan Baru Pengemui Pajero Penganiaya Sopir Truk di Tanjung Priok
Setelah melihat unggahan TikTok tersebut, OK akhirnya membuat plat nomor palsu B 1861 QH.
Nomor kendaraan palsu itu juga dipasangnya untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020.
Adapun plat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA.
"Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri," kata Sambodo.
Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, plat nomor B 1861 ternyata sudah terdaftar sebelumnya pada kendaraan Toyota Innova milik seseorang.
Ketika ditanya apakah Innova yang terdaftar dengan nomor B 1861 QH adalah milik aparat, Sambodo tak memberikan jawaban jelas.
Baca juga: Bukan TNI atau Polri, Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Tanjung Priok Cuma Seorang Pelaut
"Memang plat itu (QH) kan bukan untuk orang sipil," katanya.