Peredaran Ratusan Gram Sabu di Tangerang Dikendalikan dari Lapas, Polisi: Komunikasinya Sangat Ketat
Peredaran ratusan gram narkotika di Tangerang ternyata dikendalikan dari lapas
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu yang dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Diberitakan sebelumnya, jumlah narkotika jenis sabu yang digagalkan tersebut nyaris seberat satu kilogram, tepatnya 924,72 gram.
Usut punya usut, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, peredaran barang tersebut ternyata dikendalikan dari dalam Lapas.
"Bahwa kita tangkap ini jaringan Lapas. Ada Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta. Untuk selanjutnya proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik satnarkoba," jelas Pratomo, Senin (28/6/2021).
Ratusan gram tersebut didapati dari tiga kurir yang diamankan ditiga tempat dan waktu yang berbeda.
Menurut Pratomo, antara kurir dan pengendalinya di dalam Lapas menggunakan sistem komunikasi yang rumit.
Mulai dari menggunakan media sosial yang ganti-ganti dan perantara pesan.
"Komunikasinta kurir hanya terima perintah dan dikomunikasi dengan seseorang yang kita ketahui dan kita kejar karena komunikasinya sangat ketat," terang Pratomo.
"Mereka menggunakan jaringan medsos sehingga antara nomor HP dengan komunikasinya masih kita lakukan analisis teknik informatika," sambung dia lagi.
Awal mula pengungkapan kasus ini saat polisi menciduk tersangka pertama berinisial HS (31) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 5 Juni 2021.
"Dari HS, didapati barang bukti ada 102 gram sabu," tutur Pratomo.
Kemudian tersangka kedua diamankan juga pada 16 Juni 2021 dibilangan Karawaci, Kota Tangerang yakni SU (36).
Dari tersangka SU, didapati barang bukti cukup banyak yakni 680,72 gram narkotika jenis sabu.
"Kita dalami terus, sampai akhirnya terakhir 21 juni kita tangkap lagi satu tersangka bernisial WY barang buktinya 142 gram. Jadi total keseluruhan dari tiga tersangka ini adalah 924,72 gram hampir satu kilogram sabu," terang Pratomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polres-metro-tangerang-kota-melakukan-ungkap-kasus-soal-peredaran-narkoba.jpg)