Bansos
Yuk Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta secara online. Kamus bisa mengecek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta secara online.
Anda bisa mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta melalui laman resmi BNI atau BRI.
Sebab, bantuan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta bakal disalurkan langsung ke rekening penerima.
Diketahui, nasaban BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Sedangkan, BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.
Baca juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM, Begini Cara Daftar Hingga Berkas yang Wajib Dibawa
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021, Catat Juga Cara Mencairkannya
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Simak Tahapan Cara Daftar BLT UMKM

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Berkas yang harus dibawa:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cara Cek Penerima Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021, Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Nadya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM RP 1,2 Juta Online,