Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Mulai Hari Ini, RSUD Kabupaten Bekasi Tidak Terima Pasien Non-Covid-19
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mulai hari ini, Selasa (29/6/2021) tidak lagi melayani pasien non-Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mulai hari ini, Selasa (29/6/2021) tidak lagi melayani pasien non-Covid-19.
Hal ini disampaikan melalui instagram RSUD Kabupaten Bekasi @rsudbekasikab, dalam keterangan unggahan disebutkan, layanan IGD saat ini tidak bisa menerima pasien non-Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, kondisi rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut telah penuh.
"Sudah penuh, kalau penuh berarti 100 persen (keterisian tempat tidur rawat inap atau bed occupancy rate/BOR)," Kata Alamsyah saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, layanan RSUD Kabupaten Bekasi saat ini difokuskan untuk penanganan pasien Covid-19.

Sementara untuk layanan pasien non-Covid-19, dialihkan ke rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bekasi atau rumah sakit lainnya.
"Kalau sudah enggak penuh nanti terima lagi (layanan pasien non-Covid-19)," terang Alamsyah.
Adapun berdasarkan data situs pikokabsi.bekasikab.go.id, jumlah kumulatif Covid-19 Kabupaten Bekasi hingga Senin (29/6/2021) sebanyak 32.292 kasus.
Baca juga: Warga Johar Baru Sudah 3 Hari Tawuran di Perlintasan Kereta Api, Polisi: Kalah Tidak Terima
Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil
Baca juga: Rekor Terbanyak, Pemkot Tangsel Gelar Vaksinasi Covid-19 35 Ribu Peserta Sehari
Dari jumlah kumulatif tersebut, sebanyak 29.579 kasus dinyatakan sembuh, 320 kasus meninggal dunia, 472 dirawat di rumah sakit serta 1921 isolasi mandiri (OTG).