Info Kuliah
Diumumkan Siang Ini, Cara Lihat Pengumuman Hasil SIMAK UI 2021, Catat 4 Tahap Selanjutnya
Universitas Indonesia (UI) akan mengumumkan hasil seleksi mandiri atau SIMAK UI 2021 pada Rabu siang (30/6).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Universitas Indonesia (UI) akan mengumumkan hasil seleksi mandiri atau SIMAK UI 2021 pada Rabu siang (30/6).
Berdasarkan laman Twitter resminya, pengumuman hasil SIMAK UI 2021 diumumkan tepat pukul 13.00 WIB.
Adapun peserta ujian SIMAK UI 2021 telah dilaksanakan pada 19 - 20 Juni kemarin.
Simak UI merupakan pintu masuk terakhir tahun ini bagi lulusan SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya di UI pada jenjang Vokasi dan Sarjana.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi bisa melihat pengumuna hasil SIMAK UI melalui akunnya masing-masing.
Baca juga: Serba-serbi Ujian SIMAK UI 2021, Sistem Penilaian dan Solusi Jika Koneksi Internet atau Listrik Mati

Atau peserta juga bisa melihat hasil seleksi SIMAK UI 2021 dengan cara:
1. Buka https://penerimaan.ui.ac.id/
2. Masukkan nomor ujian
3. Pilih jalur "SIMAK"
4. Kemudian klik "Lihat"
Baca juga: Lowongan Kerja Kimia Farma untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Cara Melamarnya, Hari Ini Terakhir!
Bagi peserta yang diterima maka akan tertulis Nama, Nomor Ujian, Program Studi pilihannya dan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Peserta lolos seleksi SIMAK UI dihimbau agar segera memenuhi persyaratan pendaftaran ulang.
Daftar Ulang dan Biaya Kuliah UI 2021
Calon mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lolos SIMAK UI 2021 diharuskan untuk melaksanakan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang SIMAK UI 2021 bisa dilakukan dengan login melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id.
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Jakarta PT Pertamina Training & Consulting Lulusan D3, Ini Syaratnya
Login bisa dilakukan dengan memasukkan nomor registrasi, pilih prodi yang menerima, dan klik tombol Masuk.
Saat melakukan pendaftaran ulang, calon mahasiswa baru diminta untuk mengisi biodata dengan lengkap dan benar.

Selain itu, calon mahasiswa baru diminta melampirkan sejumlah dokumen yang musti diunggah hasil pindainya.
Calon mahasiswa baru UI juga diminta untuk melunasi biaya kuliah.
Perincian biaya kuliah di UI dibedakan dalam dua kategori umum, yakni Non-S1 Reguler dan S1 Reguler.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya: Batasan Usia hingga Jenjang Pendidikan
Jenjang diploma dan sarjana yang masuk dalam kategori Non S1 Reguler ialah program vokasi (D3 & D4), S1 reguler WNA, S1 Pararel, S1 Ekstensi, dan S1 Kelas Khusus Internasional.
Mahasiswa UI kategori Non S1 Reguler diwajibkan untuk membayar biaya kuliah yang terdiri atas 2 jenis.
Pertama, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang musti dibayar di setiap semester selama kuliah di UI.
Kedua, Uang Pangkal (UP) yang wajib dibayar sekali pada semester pertama.
BOP semester pertama dan UP harus dibayarkan sekaligus pada saat registrasi administrasi di awal kuliah.
Nilai BOP dan UP di setiap prodi UI bervariasi.
Informasi lengkap mengenai BOP bisa klik link di bawah ini.
LINK PERATURAN REKTOR UI NO 4 TAHUN 2021
Adapun untuk kategori kedua, mahasiswa S1 reguler membayar biaya kuliah berupa uang kuliah tunggah atau UKT per semester.
Untuk mengetahui besaran UKT UI berikut linknya.