Pakar Tanggapi Terkait Hasil Audit Jiwasraya-Asabri

Publik diminta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar terbuka terkait dugaan dua laporan investigasi

Editor: Erik Sinaga
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Publik diminta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar terbuka terkait dugaan dua laporan investigasi yang berbeda.

Kinerja BPK dalam mengaudit kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri itu kini jadi sorotan.

Selain laporan audit ganda tersebut, juga muncul tidak adanya rekomendasi pemeriksaan terhadap salah satu grup usaha kepada kejaksaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro Adukan Penyidik Kasus Jiwasraya ke Jamwas Kejagung

"Isu laporan audit ganda oleh BPK tersebut harus bisa diungkap oleh penegak hukum secara faktual agar tidak menjadi liar," kata Mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, Selasa (20/6/2021).

"Sebab kasus Jiwasraya dan Asabri menurut saya masih akan panjang, waktu akan bicara, dan kebenaran tidak akan pernah dikalahkan oleh perbuatan jahat," kata dia.

Halius menambahkan, peran para kuasa hukum menjadi sangat penting dalam melakukan penilaian secara proporsional, terutama terkait dengan status aset yang disita sebagai barang bukti.

Tentunya, kata dia, dengan menghormati sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim yang mulia.

Sebelumnya, tersangka Benny Tjokrosaputro pernah menyebut bahwa Jiwasraya banyak bertransaksi dengan saham-saham Grup Bakrie, terutama sebelum 2008.

Sementara, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan bahwa BPK merupakan lembaga negara yang tidak tunduk pada rezim yang berkuasa.

Menurutnya, seharusnya semua hasil pekerjaan auditnya didasarkan pada keadaan riil.

"Jika ternyata ditemukan indikasi adanya penyimpangan dari pekerjaannya, maka itu bisa menjadi alat untuk menghukum personilnya beserta pimpinannya karena lengah dalam melakukan pengawasan. Apalagi jika kewenangan mereka digunakan untuk kepentingan politik. Mereka seharusnya dipecat," kata Fickar.

Baca juga: Haris Azhar Beberkan Dampak Inkonsistensi Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri

Menurutnya, jika ditemukan adanya dua laporan yang berbeda, maka harus dilakukan investigasi untuk menentukan mana yang benar.

"Rakyat langsung maupun melalui DPR bisa mempersoalkannya. Lebih jauh jika ditemukan alat bukti, bisa dipidanakan. Sungguh jahat bila ternyata ada pihak dalam BPK yang secara sengaja melakukan penyelewengan data karena laporan hasil audit tersebut mampu menentukan nasib seseorang dimata hukum!” kata dia.

Berita ini telah tayang di Warta Kota bejudul: Kasus Jiwasraya-Asabri BPK Diminta Jangan Jadi Alat Politik, Terkait Isu Double Audit

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved