Cerita Kriminal
Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel
Aksi rudapaksa itu dilakukan di sebuah hotel setelah pelaku memancing korban akan memberikannya ponsel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda merudapaksa ABG dengan perencanaan yang begitu matang.
Aksi rudapaksa itu dilakukan di sebuah hotel setelah pelaku memancing korban akan memberikannya ponsel.
Parahnya lagi, sebelum menjalankan aksi bejatnya, pemuda itu mencekoki korban dengan sabu agar ABG itu teler dan tak rewel sewaktu dirudapaksa.
Peristiwa tragis itu dialami ABG berusia 16 tahun yang berinisial NA di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA.
Sedangkan pelakunya adalah DN (25).
Pelaku ini sebenarnya adalah mantan rekan kerja korban di sebuah pabrik roti.
Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil
Namun pelaku menyamar sebagai teman korban yang akan memberikan hadiah ponsel.
Kronologi kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korban dengan mengatakan akan memberi kado ponsel dan tas.
Dalam pesan itu, pelaku mengaku sebagai salah satu teman yang memang dikenal baik oleh korban sehingga korban tak curiga.
Padahal nyatanya teman korban yang dicatut namanya oleh pelaku ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Karena ada iming-iming hadiah itu, korban pun bersedia dijemput pelaku di tempat kerjanya di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan.
"Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Saat korban sudah merasa pusing dan teler, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Dedi.