Cerita Kriminal
Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel
Aksi rudapaksa itu dilakukan di sebuah hotel setelah pelaku memancing korban akan memberikannya ponsel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda merudapaksa ABG dengan perencanaan yang begitu matang.
Aksi rudapaksa itu dilakukan di sebuah hotel setelah pelaku memancing korban akan memberikannya ponsel.
Parahnya lagi, sebelum menjalankan aksi bejatnya, pemuda itu mencekoki korban dengan sabu agar ABG itu teler dan tak rewel sewaktu dirudapaksa.
Peristiwa tragis itu dialami ABG berusia 16 tahun yang berinisial NA di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA.
Sedangkan pelakunya adalah DN (25).
Pelaku ini sebenarnya adalah mantan rekan kerja korban di sebuah pabrik roti.
Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil
Namun pelaku menyamar sebagai teman korban yang akan memberikan hadiah ponsel.
Kronologi kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korban dengan mengatakan akan memberi kado ponsel dan tas.
Dalam pesan itu, pelaku mengaku sebagai salah satu teman yang memang dikenal baik oleh korban sehingga korban tak curiga.
Padahal nyatanya teman korban yang dicatut namanya oleh pelaku ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Karena ada iming-iming hadiah itu, korban pun bersedia dijemput pelaku di tempat kerjanya di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan.
"Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Saat korban sudah merasa pusing dan teler, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Dedi.
Saat ini, pelaku telah dibekuk Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menerima laporan korban.
Pelaku dijemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
Polisi pun masih mendalami mengapa pelaku sampai berani mencatut nama teman korban saat menjalankan aksinya.

"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Dedi.
Terpisah, pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.
Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.
"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).
Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.
"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya
Kini atas perbuatannya itu pelaku terancam mendekam 15 tahun di penjara karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Usai Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
Baca juga: Modus Polisi Rudapaksa Remaja di Polsek, Kunci Ruang Pemeriksaan dan Pisahkan Korban dari Temannya
Baca juga: Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban
Kasus Serupa; Siswi SMA Dirupaksa Driver Ojek Online
Siswi SMA berinisial GTN mengalami Jumat kelam setelah dirudapaksa driver ojek online pada tanggal 18 Juni 2021.
Niat GTN memesan ojek online untuk bertemu temannya berubah menjadi petaka.
GTN malah dirudapaksa driver ojol di Hotel Padang Bulan, Medan.
Awal mula peristiwa siswi SMA dirudapaksa driver ojol itu saat GTN memesan ojek online melalui aplikasi.
GTN mendapatkan driver berinisial SA.
Saat itu GTN ingin ke kawasan Polonia dari rumahnya di Delitua untuk menemui temannya.
SA pun menjemput GTN. Di perjalanan GTN tak menaruh curiga kepada SA.
Menurut cerita Oloan Butarbutar, selaku kuasa hukum korban, kejadian bermula saat GTN memesan ojol lewat aplikasi.
SA kerap mengajak korban ngobrol, hingga akhirnya tiba di Hotel Padang Bulan Medan.
Sesampainya di hotel, GTN kaget.

GTN lalu bertanya kepada SA mengapa kendaraan berhenti di Hotel Padang Bulan
Adapun driver yang menjemput GTN berinisial SA.
Waktu itu, GTN berniat pergi ke kawasan Polonia dari rumahnya di Delitua untuk menemui temannya.
Di perjalanan, korban sempat tak menaruh curiga kepada SA.
SA kerap mengajak korban ngobrol, hingga akhirnya tiba di Hotel Padang Bulan Medan.
Dengan berbagai cara, SA memberi alasan pada korban, hingga akhirnya korban teperdaya.
Di sana, korban dirudapaksa oleh SA.
"Saat ini korban tengah menjalani visum di RSUD Pringadi Medan," kata kuasa hukum korban Oloan Butarbutar dikutip dari Tribun Medan, Selasa (22/6/2021).
Oloan mengatakan, apa yang dilakukan SA ini bisa mencoreng citra para driver ojol di Kota Medan.
Dia pun berharap agar SA bisa segera ditangkap, karena dikhawatirkan melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu