CPNS Jakarta

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pukul 18.30 WIB, Ini Ketentuan Unggah Foto Agar Terbaca Sistem

Seleksi pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka hari ini, simak ketentuan unggah foto yang benar agar terbaca sistem.

Editor: Muji Lestari
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS 2021 dibuka sore ini. 

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

Pada seleksi CASN 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2021 ini.

Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.

Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.

“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.

1. Swafoto

Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.

Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.

2. Foto formal

Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved