CPNS Jakarta
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Dibuka, 4.558 Formasi, Cek Tahapan Seleksinya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran CPNS 2021.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus 2021.
“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.
Sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta CPNS 2021 terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.

Tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 - 18 Oktober 2021.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA).
Baca juga: LINK Download Kumpulan Contoh Soal CPNS 2021, Latihan Materi TWK, TIU dan TKP
Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman.
Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021.
Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021.
Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.
“Bagi yang lulus, itu akan menjadi sebuah kado tahun baru 2022 istimewa bagi mereka,” papar Andap.
Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 081288751988.