Antisipasi Virus Corona di DKI
Soal PPKM Darurat, Wagub DKI: Besok Diumumkan Pak Menko
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (16/6/2021).
”Semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi, bagi yang sehat terus waspada,” urainya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai 30 Juni 2021.
Itu lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang.
Presiden kemudian memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, namun kasus Covid-19 juga terus naik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wagub-dki-ahmad-riza-patria-saat-ditemui-di-gedung-dprd-dki-rabu-1662021.jpg)