Antisipasi Virus Corona di DKI

Dinas Kesehatan: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Tembus 74 Ribu Hari Ini, Kamis 1 Juli 2021

Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami tren peningkatan dengan penambahan 7.541 kasus konfirmasi positif

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami tren peningkatan dengan penambahan 7.541 kasus konfirmasi positif hari ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

"Sebanyak 19.049 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 7.541 positif dan 11.508 negatif," ucapnya, Kamis (1/7/2021).

Adapun jumlah kasus aktif, baik pasien dalam perawatan ataupun yang tengah menjalani isolasi di DKI Jakarta menembus angka 74.020 atau bertambah 3.981 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

"Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 551.009 kasus," ujarnya.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 468.461 dengan tingkat kesembuhan 85 persen.

Baca juga: Orangtua Wajib Tahu, 14 Poin Paduan yang Bisa Diterapkan di Rumah Saat Anak Isolasi Mandiri

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Syarat Lengkap dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun

Kemudian, 8.528 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Angka kematian ini, kata Dwi, jauh lebih baik baik dibandingkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 37,8 persen," kata dia.

"Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,4 persen," tambahnya menjelaskan.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menuturkan, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan batas aman yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved