Antisipasi Virus Corona di DKI
DPRD Dukung Pemprov DKI Jadikan Gedung Sekolah sebagai Tempat Vaksin Covid-19
Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Idris Ahmad mengatakan mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan gedung sekolah sebagai tempat vaksin Covid
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Idris Ahmad mengatakan mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan gedung sekolah sebagai tempat vaksin Covid-19 untuk usia 12-17 tahun.
Namun, kata dia, sebaiknya jangan gedung sekolah negeri saja. Tapi gedung sekolah swasta pun dapat dijadikan tempat vaksinasi Covid-19.
"Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi ini kami meminta Pemprov DKI untuk melibatkan sekolah swasta," kata Idris, kepada Wartawan, Kamis (1/7/2021).
"Sekolah juga memiliki infrastruktur yang memadai untuk dijadikan lokasi vaksinasi. Sekolah memiliki area terbuka yang luas seperti aula, lapangan olahraga, ataupun ruang kelas yang memiliki sirkulasi udara baik," lanjutnya.
Dia juga mengapresiasi peran guru, siswa, dan orang tua siswa menyoal persetujuan vaksinasi Covid-19 ini.
"Siswa yang akan divaksin harus didampingi orang dewasa. Setelah vaksin harus dipastikan segera pulang ke rumah dan tidak bermain-main dengan teman-temannya di lingkungan sekolah," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadikan gedung sekolah sebagai tempat vaksin Covid-19.
Satu diantaranya yakni gedung SMAN 20 Jakarta.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Hari Ini Tambah 7.541, Dinas Kesehatan: 13 Persen Anak Usia Di Bawah 18 Tahun
Baca juga: Daftar Hotel Berbayar Tempat Isolasi Mandiri OTG Covid-19 di Jakarta
Baca juga: Gubernur Anies: 55 Anak Jakarta Terpapar Varian Baru Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah pun telah meninjau kegiatan tersebut pada Kamis (1/7/2021) pagi.
Para siswa pun antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kepala Sekolah SMAN 20 Jakarta, Mutia, mengatakan rasa senangnya telah dipercaya menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.
"Tentu sangat senang dapat menyelenggarakan ini. Tadi juga Pak Anies Baswedan sempat memantau di sini," kata Mutia, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi.
Dia menjelaskan, para siswa yang dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 ini wajib mendapat izin orang tua.
Setelah mendapat izin, kata Mutia, mereka wajib membawa surat pernyataan dari orang tua dan kartu keluarga.
"Kalau sudah lengkap, langsung ikut vaksinasi di sini," kata Mutia.
Vaksinasi Covid-19 ini berlangsung satu hari.
"Satu hari ini saja dengan kuota 100 siswa sekolah dari usia 12 sampai 17 tahun," tutup Mutia.